Dishut Kalteng Mengikuti Kegiatan Konsultasi Publik Rancangan Awal RPJPD Tahun 2025-2045
Palangka Raya – Dinas Kehutanan Prov. Kalteng yang diwakili oleh Sekretaris dinas Ansar, mengikuti kegiatan Konsultasi Publik Rancangan Awal RPJPD Tahun 2025-2045, bertempat di Aula Bappedalitbang Prov. Kalteng, Kamis (30/11/2023).
Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Ekbang) Setda Prov. Kalteng Sri Widanarni wakili Gubernur membuka kegiatan Konsultasi Publik ini
Saat membacakan sambutan tertulis Gubernur, Sri Widanarni mengatakan pembangunan Kalteng tahun 2025-2045 mengacu pada visi yang terdapat pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) tahun 2025-2045 “Indonesia Emas 2045” yaitu mewujudkan Indonesia sebagai negara nusantara berdaulat, maju, dan berkelanjutan.
“Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Kalimantan Tengah merupakan penjabaran dari visi, misi, arah kebijakan, dan sasaran pokok pembangunan daerah jangka panjang untuk 20 tahun, yang disusun dengan berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) dan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW),” ujarnya.
Menurutnya, RPJPD ditetapkan dengan Perda paling lama enam bulan setelah RPJPD periode sebelumnya berakhir. “Pelaksanaan forum konsultasi publik ini merupakan salah satu tahapan penting dalam penyusunan RPJPD Provinsi Kalimantan Tengah tahun 2025-2045. Kegiatan ini hendaknya tidak hanya menjadi seremoni dan hanya menggugurkan kewajiban adanya forum konsultasi publik,” imbuhnya.
Sri Widanarni menambahkan kegiatan ini juga merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Provinsi untuk membuka secara luas partisipasi dan keterlibatan seluruh pemangku kepentingan (stakeholders) dalam pembangunan daerah, yang dimulai sejak tahap perencanaan.
“Kita tidak menginginkan Kalimantan Tengah pada 20 tahun yang akan datang tertinggal dibandingkan dengan provinsi-provinsi lain di Indonesia dan terutama di pulau Kalimantan, apalagi dengan peluang kita sebagai salah satu provinsi mitra Ibukota Nusantara (IKN). Untuk itu perlu kerja keras kita bersama dimulai dengan merumuskan cita-cita dan harapan terhadap pembangunan daerah yang akan bermanfaat bagi Kalimantan Tengah sampai dengan 20 tahun yang akan datang,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Bappedalitbang Prov. Kalteng Leonard S. Ampung menyampaikan dalam laporannya, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesamaan persepsi bagi seluruh Perangkat Daerah dalam menyusun dokumen RPJPD yang sesuai dengan kaidah perencanaan dan regulasi; membangun ownership dan rasa kebersamaan dalam tahapan dan proses penyusunan RPJPD Provinsi Kalteng tahun 2025-2045; serta menyempurnakan Rancangan Awal RPJPD, dengan mempertimbangkan masukan dan aspirasi yang telah disampaikan oleh peserta.
Nampak hadir, Kepala Perangkat Daerah Lingkup Prov. Kalteng dan Kepala Bappeda Kabupaten/Kota se-Kalteng. Hadir pula narasumber dari Kemendagri Hanz Budi Setiawan Dandel (virtual) dan Tenaga Ahli Penyusunan RPJPD Prov. Kalteng Agung Satriyo Nugroho. (wartakalteng)