Pemko Palangka Raya Hadiri Rapur Peresmian Pemberhentian dan Pengangkatan PAW
Palangka Raya – Pj. Wali Kota Palangka Raya yang diwakili Plh. Sekda Kota Palangka Raya, Sahdin Hasan menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Palangka Raya Dalam Rangka Pengambilan Sumpah/Janji Peresmian Pemberhentian dan Pengangkatan Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Kota Palangka Raya Masa Jabatan 2019-2024, bertempat di Kantor Ruang Sidang Paripurna DPRD kota Palangka Raya.Rabu (29/11/23)
Dalam sambutan Pj. Wali Kota yang dibacakan Plh. Sekda Kota Palangka Raya, Sahdin Hasan, atas nama Pemerintah Kota Palangka Raya mengucapkan selamat kepada saudari Oktariani, S.Pd.K atas diangkat sebagai anggota DPRD Kota Palangka Raya Pengganti Antar Waktu (PAW) dari partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang baru saja dilantik berdasarkan keputusan Gubenur Kalimantan Tengah Nomor 188.44/490/2023 dan Nomor 188.44/490/2023 tanggal 30 oktober 2023, dengan harapan dapat bekerja dengan sebaik-baiknya dan kepada saudara Reja Framika, S.T.,M.T yang digantikan kami ucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya atas kerja keras dan pengabdian yang telah diberikan selama menjadi mitra Pemerintah Kota Palangka Raya.
“Saya berharap agar DPRD dan Pemerintah Kota Palangka Raya dapat terus bekerja sama untuk melaksanakan program pembangunan, sehingga Kota Palangka Rata menjadi Kota tertata dan sejahtera,” ucapnya.
Rapat Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Basirun B Sahepar dihadiri anggota DPRD kota Palangka Raya, unsur FKPD Kota Palangka Raya, Kepala OPD dilingkup Pemerintah Kota Palangka Raya.(wartakalteng)