Pj Wali Kota Palangka Raya Dorong Inovasi BPPRD untuk Capai Target Pajak Tahun 2024

Palangka Raya – Pj Wali Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu, menegaskan bahwa target perolehan pajak daerah pada tahun 2024 diharapkan meningkat dibandingkan tahun sebelumnya. Hal ini merupakan bagian dari upaya pemerintah kota untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan kesejahteraan masyarakat.

Hera memberikan apresiasi terhadap kinerja Badan Pengelolaan Pendapatan, Retribusi, dan Pajak Daerah (BPPRD) yang berhasil melampaui target pajak daerah pada tahun 2023. Meskipun demikian, ia mendorong agar BPPRD lebih optimal dalam melakukan penagihan serta menggali potensi pajak yang belum tergarap sepenuhnya.

“Kami berharap BPPRD dapat lebih kreatif dan inovatif dalam mencari sumber-sumber pajak baru, seperti pajak parkir, pajak reklame, dan lain-lain,” ungkapnya Rabu, 24/1/4.

Tak hanya itu, Hera menekankan perlunya peningkatan pelayanan dan fasilitas yang diberikan kepada wajib pajak. Hal ini diharapkan dapat menciptakan kenyamanan dan ketaatan dalam pembayaran pajak. Hera menambahkan bahwa pajak daerah memiliki peran penting sebagai sumber PAD untuk pembangunan dan pelayanan publik di Kota Palangka Raya.

Oleh karena itu, ia mengimbau seluruh wajib pajak, baik perorangan maupun badan, untuk taat dan patuh dalam membayar pajak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada wajib pajak yang telah membayar pajak tepat waktu. Kami juga mengingatkan kepada wajib pajak yang belum membayar pajak, agar segera melunasi kewajiban mereka,” Pungkasnya.(wartakalteng)