Sang Advokat Sudah 1 Tahun Diduga Berselingkuh, Kesabaran Istri Habis
Palangka Raya – Kasus dugaan perselingkuhan dan KDRT yang di lakukan oleh seorang advokat berinisial RA terhadap sang istri MD yang merupakan seorang advokat juga terus memanas.
Sang istri yang telah melaporkan RA ke polda kalteng beberapa waktu lalu memberikan keterangan terbaru, melalui kuasa hukumnya MD mengatakan, bahwa pelaporan diketahui karena sang suami diduga bermain api dengan perempuan lain dan melakukan tindakan KDRT terhadap dirinya.
Seperti yang tersebar di beberapa media terlihat wajah MD tampak lebam di bagian mata kanan yang membuat MD masih merasakan sakitnya hingga saat ini.
“Diketahui bahwa korban dan terlapor adalah pasutri yang sah menurut hukum positif negara dalam UU Nomor 16 Tahun 2019 tentang perubahan UU Nomor 1 tahun 1974 tentang perkawinan,” ucapnya Kuasa Hukum, Rabu (31/01/24).
MD melaporkan RA atas dasar KDRT yang dimana dalam Pasal 5 huruf a dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun atau denda paling banyak Rp 15.000.000,00 (lima belas juta rupiah).
RA yang di hubungi tim bacadahulu mengatakan jika dirinya tengah berusaha berkomunikasi kepada sang istri “Kami sedang mencoba berkomunikasi kembali untuk bisa membahas masalah ini berdua, karena ini masalah pribadi, ” Ujarnya Rabu 31/1/24 malam
“Saya berusaha untuk meluluhkan hati istri saya (MD.red), insyaallah kami upayakan perdamaian, ” Tambahnya.
Di tempat terpisah MD yang di hubungi melalui aplikasi pesan singkat kepada tim bacadahulu memberikan keterangan baru, RA sudah melakukan dugaan perselingkuhan sekitar satu tahun dan tidak ada celah sampai saat ini untuk memperbaiki hubungan ini dan malah menyuruh MD mengajukan Cerai. Hingga puncaknya ketika MD dan RA bertengkar hingga kedua Handphone MD dirusak RA.
“RA sudah melakukan perselingkuhan satu tahun dan itu terang-terangan hingga hubungan terlarang tersebut di umbar di status WA yang dimana hanya saya yang bisa melihat status itu, dia sengaja melakukannya dan membuat saya sakit hati dan malah menyuruh saya untuk melakukan gugatan cerai”Ujar MD kamis 1/2/24
Dari bukti chat WA yang dilihatkan MD terlihat jika RA benar menyuruh sang istri melakukan gugata cerai.
“Jika dia datang dan meminta maaf akan saya maafkan,tapi proses hukum akan terus berjalan,” Pungkasnya.