Pemko Kota Palangka Raya Resmikan Layanan Transportasi Gratis BRT
Palangka Raya – Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya meresmikan Layanan Transportasi Gratis Bus Rapid Transit (BRT) di halaman Kantor Wali Kota Palangka Raya sore ini. Jumat (02/02/24)
Kepala Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya, Alman Pakpahan melalui sambutannya menyampaikan Bahwa Layanan Transportasi Gratis Bus Rapid Transit (BRT) merupakan salah satu bentuk optimalisasi pelayanan gratis sesuai dengan visi misi Pemerintah Kota Palangka Raya dan bertujuan memberikan pelayanan secara gratis bagi masyarakat Kota Palangka Raya yang hendak bepergian.
Hadirnya BRT ini untuk mempermudah masyarakat bertransportasi dalam menunjang pelayanan Kesehatan, administrasi kependudukan, maupun memberikan kemudahan dalam mobilisasi ke area publik lainnya.
Sejalan dengan itu, Hera Nugrahayu selaku Pj. Wali Kota turut mengapresiasi Launching Layanan Transportasi Gratis BRT ini, dan berharap ke depan dapat dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat. Sehingga, kemacetan bisa diminimalisir karena volume kendaraan yang melintas di Kota Palangka Raya pada jam sibuk diharapkan menurun.
“Jika masyarakat memanfaatkan BRT ini dengan baik, maka diharapkan dapat mengurangi potensi kemacetan di Kota Palangka Raya,” ucap Hera.
Launching Layanan Transportasi BRT ini ditandai dengan pemotongan tali pita oleh Pj. Wali Kota Palangka Raya didampingi Pj. Sekda Kota Palangka Raya, Dandim 1016 Palangka Raya, Asisten, Kepala Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya, dan disaksikan oleh sejumlah Kepala OPD di lingkup Pemerintah Kota Palangka Raya serta tamu undangan lainnya.(wartakalteng)