Gubernur Kalteng Ajak Perusahaan Sawit Duduk Bersama Selesaikan Konflik Plasma
Palangka Raya – Gubernur Kalimantan Tengah, H. Sugianto Sabran, meminta Perusahaan Besar Swasta (PBS) Sawit untuk bersama-sama menyelesaikan permasalahan perkebunan, termasuk konflik plasma dan penjarahan kebun sawit.
Dalam diskusi “Prospek Perkebunan Kelapa Sawit Pasca Undang-Undang Cipta Kerja (UUCK)” yang diadakan oleh Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI), Gubernur menyampaikan urgensi kolaborasi untuk memastikan investasi perkebunan memberikan dampak positif pada kesejahteraan masyarakat.
“GAPKI sangat mendukung keinginan pemerintah untuk melakukan perbaikan tata kelola industri kelapa sawit melalui Undang-Undang Cipta Kerja yang menjadi Undang-Undang Nomor Tahun 2023,” ujar Muhammad Adi Sugeng, Sekretaris Jenderal GAPKI Pusat, Senin 5/2/24.
Kalimantan Tengah sebagai peringkat ke-3 terluas perkebunan kelapa sawit di Indonesia, menempatkan kelapa sawit sebagai komoditas strategis. Gubernur Kalteng Sugianto Sabran menyoroti luasnya perizinan perkebunan kelapa sawit di Kalteng, mencapai 295 unit dengan luas 3,272 juta hektare, serta produksi CPO yang mencapai 6,937 juta ton per tahun.
“Ke Depan dunia dan negara kita Indonesia akan sangat memerlukan keberadaan perkebunan kelapa sawit sebagai penghasil utama CPO dan produk-produk turunannya, bukan hanya sebagai sumber pangan dunia, tetapi juga sebagai sumber energi yang ramah lingkungan,” Ucap Gubernur Kalteng.
Plt. Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Kalteng, Rizky R Badjuri, menekankan bahwa diskusi ini merupakan langkah nyata dalam realisasi plasma perkebunan untuk kesejahteraan masyarakat Kalimantan Tengah.
“Kami berharap perusahaan dapat memberikan kontribusi positif, sambil memberikan edukasi kepada masyarakat tentang implementasi pola plasma yang telah direalisasikan.”ujarnya.
Diskusi tersebut menjadi ajang penting untuk mencari solusi bijak dan regulatif dalam mengatasi persoalan industri kelapa sawit secara nasional, seiring dengan upaya pemerintah dan dukungan dari GAPKI.(wartakalteng)