Rapat Penyusunan Laporan Semester 2 Tahun 2023 Dishut Kalteng : Membangun Keberlanjutan SDA
Palangka Raya – Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah memulai rangkaian rapat penyusunan laporan semester 2 tahun 2023 di aula dinas kehutanan provinsi 5/2/24. Kegiatan ini diawali dengan sambutan pembukaan oleh Sekretaris Dinas, Ansar, yang mewakili Kepala Dinas Kehutanan Prov.Kalteng Agustan Saining.
Rapat ini merupakan respons terhadap Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 216/PMK.07/2021, yang terbit pada 31 Desember 2021, menyoal penggunaan, pemantauan, dan evaluasi Dana Bagi Hasil (DBH) sumber daya alam kehutanan dan Dana Reboisasi (DR). Bagian ketiga Pasal 10 ayat (1) PMK tersebut memberikan tanggung jawab kepada gubernur untuk menyusun laporan realisasi penggunaan DBH DR dan sisa DBH DR provinsi setiap semester.
Sebagai panduan utama, laporan tersebut akan mencakup kegiatan sebagaimana diatur dalam Pasal 2 dan dijabarkan lebih lanjut dalam ayat (4). Hal ini menegaskan komitmen pemerintah provinsi dalam menjaga keberlanjutan sumber daya alam kehutanan dan meningkatkan efisiensi dalam pengelolaan dana bagi hasil.
Rapat ini tidak hanya menjadi platform untuk menyusun laporan, tetapi juga kesempatan untuk berdiskusi, bertukar ide, dan merumuskan langkah-langkah strategis ke depan. Dengan demikian, diharapkan hasil laporan tersebut tidak hanya mencerminkan pencapaian konkret namun juga melibatkan partisipasi aktif dari berbagai pihak terkait.
Tingginya tingkat transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan DBH DR menjadi landasan kuat dalam menjalankan amanah peraturan ini. Dengan mengadopsi prinsip-prinsip tersebut, diharapkan provinsi ini dapat memberikan kontribusi nyata dalam pelestarian sumber daya alam kehutanan dan pembangunan berkelanjutan.
Sebagai upaya untuk lebih mendalam dan holistik, rapat ini pun mempertimbangkan aspek-aspek ekologi, ekonomi, dan sosial dalam setiap keputusan yang diambil. Dengan sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan pihak-pihak terkait, diharapkan provinsi Kalimantan Tengah dapat menjadi contoh dalam implementasi kebijakan kehutanan yang berkelanjutan.
Dengan semangat bersama, diharapkan laporan hasil rapat ini tidak hanya menjadi dokumen formal, tetapi juga cerminan nyata dari komitmen provinsi dalam mengelola sumber daya alam kehutanan demi kesejahteraan masyarakat dan keberlanjutan lingkungan.(wartakalteng)