Satpol PP Kota Palangka Raya Kerahkan Personel Bersihkan Ribuan APK Caleg Menjelang Pemilu 2024

Palangka Raya – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palangka Raya tengah giat melakukan pembersihan Alat Peraga Kampanye (APK) dari berbagai calon legislatif (caleg) yang tersebar di beberapa lokasi, termasuk Jalan Yos Sudarso, Jalan Bukit Keminting, dan Kelurahan Bukit Batu.

Berry Pasti, Sekretaris Satpol PP Kota Palangkaraya, mengungkapkan bahwa pembersihan ini dilakukan bekerja sama dengan Bawaslu Palangka Raya, Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan Pemerintah Kota (Pemkot) Palangka Raya.

Tujuan utama dari aksi pembersihan ini adalah menciptakan suasana yang kondusif dan netral menjelang pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Ia menegaskan bahwa kerjasama dengan lembaga terkait adalah langkah strategis untuk memastikan keberhasilan upaya ini. Ia juga mengimbau para caleg untuk bersikap sportif dan taat aturan dengan membersihkan alat peraga kampanye mereka sendiri, mengingat adanya keterbatasan personel lapangan.

Dirinya juga menambahkan bahwa APK yang telah berhasil dibersihkan akan diangkut ke kantor Satpol PP Kota Palangka Raya untuk kemudian diserahkan kepada Bawaslu Palangka Raya. Meskipun belum jelas mengenai sanksi yang mungkin diterapkan bagi caleg yang melanggar aturan terkait APK, Satpol PP berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan dan penertiban hingga H-1 masa tenang sebelum Pemilu.(wartakalteng)