Kajati Kalteng Melakukan Sidak di Kejaksaan Negeri Sukamara
Palangka Raya – Kajati Kalteng Dr. Undang Mugopal, SH., M.Hum., didampingi ketua IAD wilayah Kalteng Ny. Dessy Undang Mugopal beserta Asisten Pembinaan Amrizal Tahar, SH., dan Asisten Intelijen melakukan Sidak (Inspeksi Mendadak) di Kejaksaan Negeri Sukamara. Senin, 12/2/24.
Rombongan Kajati tiba di Kejaksaan Negeri Sukamara disambut oleh Kajari Sukamara, Suhartono, SH., MH., beserta jajaran. Selain untuk mengetahui kesiapan personil Kejaksaan Negeri Sukarama menjelang dilaksanakannya Pilpres dan Pemilu Legislatif 2024, Inspeksi Mendadak yang dilakukan Kajati Kalteng Dr. Undang Mugopal, SH., M.Hum ini dimaksudkan untuk memastikan penerapan prosedur kerja yang baik serta mengevaluasi kinerja pimpinan dalam menjalankan tugasnya. Pada kesempatan tersebut juga dilaksanakan tes Narkoba bagi seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Sukamara.
Setelah selesai melaksanakan Sidak di Kejaksaan Negeri Sukamara, Kajati dan Rombongan melanjutkan kunjungan kerja ke Kejaksaan Negeri Lamandau.
Kajati dan Rombongan tiba di kantor Kejaksaan Negeri Lamandau pada pukul 11.00 wib, disambut oleh Kajari Lamandau Hendra Jaya Atmaja, SH., MH., beserta jajaran. Selanjutnya Kajati melakukan Monitoring dan Evaluasi di Kejari Lamandau.
Dalam arahannya pada sidak dan kunjungan kerja di Kejari Sukamara dan Kejari Lamandau, Kajati menyampaikan agar untuk selalu meningkatkan kekompakan yang mendukung pencapaian kinerja, Optimalisasi penyerapan anggaran, Optimalisasi penanganan perkara, khususnya perkara tindak pidana korupsi, serta jaga integritas dan tingkatkan profesionalisme dalam penanganan perkara.
Kajati juga menghimbau kepada seluruh pegawai pada kejaksaan negeri sukamara dan kejaksaan negeri lamandau agar mampu bersikap netral dan menjaga keamanan serta ketertiban dalam proses penyelenggaraan pesta demokrasi serentak pada tahun 2024.(wartakalteng)