KPU Kotim Musnahkan Surat Suara Rusak dan Berlebih Jelang Pemilu
Sampit – Sehari sebelum Pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) serentak, Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Pemkab Kotim) beserta Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kotim memusnahkan surat suara yang telah rusak serta berlebihan, Pemusnahan bertempat di Halaman Stadion 29 Nopember, Selasa (13/02/24).
Pemusnahan Surat Suara tersebut diikuti oleh Wakil Bupati Kotim Irawati, Kapolres Kotim AKBP Sarpani, Ketua KPU Kotim Muhammad Rifqi, dan Ketua Bawaslu Kotim Muhammad Natsir.
Ketua KPU Kotim Muhammad Rifqi mengatakan sebanyak 1.721 lembar surat suara yang dimusnahkan pada hari ini. Pemusnahan sudah sesuai dengan ketentuan. (wartakalteng)