Opini Publik

Kajati Kalteng dan Istri Gunakan Hak Pilihnya

Palangka Raya – Kajati Kalteng Dr.Undang Mugopal, SH., M.Hum., didampingi ketua IAD Wilayah Kalteng Ny. Dessy Undang Mugopal beserta Wakajati Kalteng M.Sunarto,SH., MH., didampingi Ny.Hj.Yuly Agustiningsih M.Sunarto menggunakan hak pilihnya di TPS 001 Jl. G.Obos 1, Kota Palangka Raya.Rabu (14/2/24)

Usai menggunakan hak pilihnya Kajati mengajak masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya di pemilu 2024, “Jadilah pemilih cerdas, gunakan suara dengan hati nurani kerena ini merupakan wadah untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) dan pemilihan umum legislatif (Pileg) untuk memilih anggota DPR RI, DPD, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota dan berharap masyarakat Kalimantan Tengah agar tidak golput”.ucapnya.

Selanjutnya Kajati Kalteng bersama-sama dengan Gubernur Kalteng dan Unsur Forkopimda Prov.Kalteng memantau pelaksanaan pemilihan Pilpres dan Pileg di sejumlah tempat diwilayah kota Palangka Raya yaitu ke TPS 41 , TPS 50, TPS 34 dan TPS 35.

Pemantauan dilakukan dalam rangka monitoring kelancaran pelaksanaan Pemiihan Umum tahun 2024 di provinsi Kalimantan Tengah.(wartakalteng)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *