DLH Kalteng Ingatkan Masyarakat untuk Jaga Kebersihan di Bunbes Palangka Raya
Palangka Raya – Setelah direnovasi, minat masyarakat untuk mengunjungi Bundaran Besar Palangkaraya meningkat. Warga sering berkumpul di sana, terutama pada sore hingga malam hari, untuk bersantai bersama keluarga.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kalimantan Tengah, Joni Harta, menegaskan bahwa DLH memiliki kewenangan terkait kebersihan di sekitar bundaran dan Rumah Jabatan Gubernur Kalimantan Tengah.
“Terkait kebersihan bundaran dan rujab itu termasuk wilayah DPRD, termasuk kewenangan DLH provinsi,” ujarnya Selasa (13/2/24).
Meskipun belum diresmikan, antusiasme masyarakat yang mulai berkunjung menjadi perhatian. Joni mengimbau agar masyarakat menjaga kebersihan area Bundaran Besar dengan tidak membuang sampah sembarangan, meskipun tempat sampah belum tersedia karena masih dalam masa pembangunan.
DLH Provinsi bekerjasama dengan DLH Kota Palangkaraya untuk menjaga kebersihan wilayah yang termasuk dalam bundaran ini. Joni menegaskan perbedaan kewenangan antara area Yos Sudarso yang berada di bawah Kota dan area di sekitar rumah jabatan yang merupakan kewenangan provinsi.(wartakalteng)