Baru: Koordinasi dengan Satpol PP Kalteng untuk Pertahankan Tertib di Bundaran Besar
Palangka Raya – Pasca renovasi Bundaran Besar Palangka Raya yang diresmikan oleh Pemprov Kalteng, antusiasme masyarakat untuk berkunjung meningkat, termasuk pedagang kaki lima (PKL).
Dalam menghadapi fenomena ini, Satpol PP Provinsi Kalteng melaksanakan sosialisasi kepada PKL di sekitar bundaran besar guna menjaga ketertiban aktivitas jual beli.
Kasatpol PP Provinsi Kalteng, Baru, menyampaikan bahwa PKL telah direlokasi ke kantor Koni lama, dengan harapan mereka tidak bertambah karena masih tersedia ruang yang cukup. “Semoga RTH yang akan dibuat oleh Bapak Gubernur Kalteng bisa menampung semua PKL yang ada,” ucap Baru Sabtu 17/2/24.
Baru juga menekankan pentingnya koordinasi antara PKL dan Satpol PP. “Kami sudah memanggil semua PKL untuk didata agar kami bisa dengan mudah mengkoordinirnya, agar tidak ada pedagang yang diluar itu,” ungkapnya.
Dia meminta agar PKL menaati peraturan Pemprov Kalteng dan saling berkoordinasi untuk menghindari penambahan PKL tanpa izin.
Selain itu, Baru menghimbau kepada masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan dan merokok di area bundaran besar, menciptakan lingkungan yang bersih dan nyaman bagi semua pengunjung.(wartakalteng)