Dishub Kalteng Intensifkan Pengawasan Parkir dan Jukir Liar di BunBes Palangka Raya
Palangka Raya – Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Tengah terus memperketat evaluasi terhadap peraturan parkir di Bundaran Besar Palangka Raya.
Kadishub Provinsi Kalteng, Yulindra Dedi, menyoroti pentingnya pengawasan oleh Dishub Kota. Ia menjelaskan, “Parkir ini menjadi kewenangan dari Dishub Kota. Kami sudah mengingatkan Dishub Kota dan terakhir rapat kemarin juga sudah mengingatkan tidak hanya memberikan lapak petugas parkir tapi juga harus melakukan pengawasan terkait pelaksanaan di lapangan.”ujarnya sabtu 17/2/24.
Dedi juga mengungkapkan keprihatinannya terhadap maraknya jukir liar di sekitar wilayah BunBes. “Banyak terdapat parkir liar yang kami pantau tadi, dan kami akan koordinasi dengan Pemko terkait hal ini. Kami tadi juga sudah memanggil Dishub Kota secara khusus, Kabid yang menangani perparkiran, Kadis, dan Sekdisnya untuk turut memperhatikan parkir di BunBes ini,” ungkapnya.
Sementara itu, ia memberikan informasi bahwa wilayah parkir di area Bundaran Besar sedang dilakukan penataan oleh Dinas PUPR Provinsi Kalteng. Upaya ini diharapkan dapat meningkatkan keteraturan dan kenyamanan bagi masyarakat yang berkunjung ke area tersebut.
Dengan langkah-langkah ini, Dishub Kalteng berkomitmen untuk menciptakan sistem parkir yang lebih teratur dan terawasi, melibatkan kerjasama lintas sektor guna meningkatkan kualitas pelayanan parkir di kota ini.(wartakalteng)