KPU Kalteng Rilis Data Tragis: Satu Anggota KPPS Meninggal, Enam Alami Kecelakaan Pasca-Pemilu

Palangka Raya – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Tengah merilis data tragis terkait anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) setelah pemilu 14 Februari 2024. Menurut data per 17 Februari 2024, satu anggota KPPS meninggal dunia, enam mengalami kecelakaan, dan empat lainnya dirawat inap di rumah sakit.

Berdasarkan kronologis, Bapak AZ, anggota KPPS TPS 62, Bukit Tunggal, Jekan Raya, Palangka Raya, mengeluh sakit dada pada 14 Februari 2024 saat rekapitulasi di TPS. Pada 15 Februari 2024, setelah mengantar kotak suara, beliau jatuh pingsan dan dilarikan ke RS Aisyiah Palangka Raya. Pada 16 Februari 2024, pukul 02.30 WIB, AZ meninggal dunia. Jenazahnya dimakamkan pada 17 Februari setelah shalat ashar di Pemakaman Muslim Pal 2 Cilik Riwut.

KPU Palangka Raya sedang memproses santunan sebesar Rp.36.000.000,- untuk keluarga almarhum AZ, sesuai dengan Keputusan KPU RI No. 59 Tahun 2023. Santunan juga akan diberikan kepada anggota KPPS yang mengalami kecelakaan atau dirawat inap, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

KPU Kalteng mengingatkan pentingnya perlindungan dan dukungan bagi para penyelenggara pemilu, mengacu pada regulasi untuk memastikan hak-hak mereka dihormati, terutama dalam situasi yang memerlukan santunan atau bantuan khusus.(wartakalteng)