Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalteng, melalui Dinas Pendidikan Kalteng, memperkenalkan inisiatif Kredit Pemilikan Rumah (KPR) subsidi uang muka untuk 1.000 unit rumah, dengan prioritas diberikan kepada tenaga pendidik di daerah tersebut. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap keluhan guru yang tidak memiliki hunian pribadi.
Plt Kepala Dinas Pendidikan Kalteng, M Reza Prabowo, menjelaskan, “Ini sedang kita siapkan, jadi 1.000 rumah ini tentu kalau kita biayain kita bangunkan rumah dikalikan 1.000 berapa ratus miliar. Tentu yang dapat kita lakukan dengan 1.000 rumah ini melalui kebijakan.”kata Reza.
Tenaga pendidik yang akan mengakad KPR tidak perlu melakukan pembayaran uang muka, atau DP 0 persen. Selain itu, dia menambahkan, “Semisal, ada guru akad di Februari dan telah terima kunci, mereka mulai melakukan pembayaran kredit di waktu perjalanan tiga sampai dengan enam bulan.”ujarnya.
Keberlakuan grace periode ini juga dijelaskan sebagai langkah antisipasi agar rumah-rumah tersebut tidak dipindahtangankan. Setelah berakhirnya grace periode, tenaga pendidik diharapkan dapat melakukan pemeliharaan rumah.
Dalam arahan gubernur, setiap unit rumah KPR akan dilengkapi dengan pekarangan belakang yang dapat dimanfaatkan sebagai ketahanan pangan.”Program ini merupakan langkah konkret pemerintah untuk memberikan solusi perumahan bagi para guru yang selama ini menghadapi kendala memiliki hunian pribadi,”pungkasnya.(wartakalteng)