Palangka Raya – Rapat Paripurna ke-2 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024 digelar oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Tengah bertempat di Kantor DPRD Prov. Kalteng, Senin, 18/3/24.
Dalam kesempatan rapat ini, Bapemperda mempersembahkan pidato pengantar terkait empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD Kalteng. Raperda tersebut mencakup masalah Pelaksanaan Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas; Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, Nelayan, dan Pembudi Daya Ikan; Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan; serta Penyelesaian Sengketa dan Konflik Pertanahan.
Pimpinan Rapat Paripurna kali ini adalah Ketua DPRD Kalteng, Wiyatno, yang didampingi oleh Wakil Ketua I DPRD Kalteng, Abdul Razak. Turut hadir pula Wakil Gubernur Kalteng, Edy Pratowo, anggota DPRD Kalteng, serta undangan dari berbagai instansi di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dan vertikal.
Wiyatno secara resmi membuka Rapat Paripurna ke-2 Masa Persidangan I tahun sidang 2024. “Kita akan mendengarkan pidato pengantar empat Raperda inisiatif DPRD Kalteng dari Bapemperda,” ujar Wiyatno.
Dalam pidatonya, Juru Bicara Bapemperda DPRD Kalteng, Kuwu Senilawati, menekankan pentingnya empat Raperda tersebut, mulai dari perlindungan bagi penyandang disabilitas, pemberdayaan petani dan nelayan, masalah pangan, hingga penyelesaian konflik pertanahan di Kalteng.
“Keempat Raperda ini memiliki signifikansi dalam memperkuat perlindungan bagi penyandang disabilitas, pemberdayaan petani dan nelayan, serta menangani isu pangan dan konflik pertanahan,” ungkap Kuwu.
Kuwu berharap agar keempat Raperda tersebut segera disahkan dan diimplementasikan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah Kalimantan Tengah.
“Partisipasi aktif dari semua pihak sangat diharapkan untuk mendukung proses pembahasan Raperda ini, sehingga dapat segera disahkan dan memberikan dampak positif bagi daerah dan masyarakat,” tambahnya.(wartakalteng)
