Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Budpar) menggelar Sosialisasi Program Anugerah Kebudayaan Indonesia (AKI) Tahun 2024 di Palangka Raya.
Program ini, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 5 tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan, bertujuan untuk mengembangkan nilai-nilai luhur budaya bangsa.
Dalam acara tersebut, para peserta dari berbagai instansi dan komunitas baik daring maupun luring hadir untuk mendengarkan sambutan dan penjelasan mengenai program ini.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh perwakilan dari pemerintah pusat yang menyampaikan bahwa program AKI adalah bagian dari apresiasi kepada pelaku dan penggiat kebudayaan.
Diharapkan, melalui kegiatan ini, potensi seni dan budaya Kalteng dapat lebih tergali demi kemajuan kebudayaan daerah.(wartakalteng)