Kotawaringin Timur – Menyikapi permasalahan sengketa lahan antara Hokim/Acen dan Alfin di desa pelantaran kecamatan Cempaga hulu, Kepala Batamad Kotim, Fitriansyah angkat bicara.
“Kami berharap kepada pemkab kotim dan semua pihak yang berwenang untuk bisa menyelesaikannya dan kepada saudara-saudara kami pihak Hokim maupun Alfin yg ada di lapangan, harapan kami tetap dan selalu bersama menjaga agar tidak terjadi perpecahan demi kedamaian di kotim dan kita semua dan mudahan semua ini bisa di selesaikan dengan damai dan mufakat,”ucapnya Selasa 2/4/24.
Selain itu terkait tentang surat tugas Batamad yang dikeluarkan Batamad Provinsi Palangka Raya tanggal 27 maret 2024 yang mana didalam surat tugas tersebut tercantum nama saya Fitriansyah Ajung dan beberapa anggota Batamad dari Kotim dengan tegas menolak dan nyatakan tidak benar.
“Karena saya sebagai pimpinan Batamad Kotim sebelumnya dan sampai saat ini, tidak pernah mendapat informasi dan koordinasi dari pihak Batamad Provinsi bahwa saya dan beberapa anggota saya di tugaskan dalam sengketa lahan Hokim dan Alfin di lokasi desa pelantaran Cempaga Hulu tersebut, bahkan kepala Batamad Kecamatan Cempaga Hulu bapak Lamsyah juga menyurati saya dan DAD kotim bahwa mereka juga tidak mau terlibat dengan sengketa tersebut,”tambahnya.
Karena nama beliau sebagai kepala Batamad Cempaga Hulu dan beberapa anggotanya juga ada tercantum di surat tugas tersebut.
“Pada intinya bukan kami tidak mau membantu dalam permasalahan ini dan pada awal sengketa dulu, kami juga sudah beberapa kali hadir ke lahan itu sebagai keamanan atas instruksi DAD Kabupaten Kotim, namun kami sudah lama menarik diri takut kalau-kalau ada pihak yang menganggap kami berpihak kepada salah satu pihak yang bersengketa, seandainya masih ada anggota Batamad Kotim yang memakai atribut Batamad masih terlibat di lahan tersebut, mereka adalah oknum yang diluar tanggung jawab saya,”ungkapnya.