Palangka Raya – Prestasi membanggakan diraih oleh Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Tengah atau Bank Kalteng. Pasalnya, hingga saat ini modal inti Bank Kalteng sudah diangka Rp 3 triliun.
“Alhamdulillah dari tahun ke tahun semakin meningkat, dan sekarang 2024 sudah diangka 3 triliun untuk modal inti Bank Kalteng,” kata Komisaris Utama Independen Bank Kalteng, Rahmat Hidayat, Kamis (18/4/24).
Dia menjelaskan, bahwa menurut Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 12 Tahun 2020, bahwa bank milik pemerintah daerah, mesti memenuhi modal minimum Rp 3 triliun paling lambat 31 Desember 2024.
Lebih lanjut kata Rahmat, dengan adanya modal inti 3 triliun tersebut, Bank Kalteng mutlak menjadi milik Kalimantan Tengah. Artinya, tidak diakusisi oleh Bank lain atau menjadi Bank Pengkreditan Rakyat.
Ia juga membeberkan, capaian tersebut tidak lepas dari dukungan dari pemegang saham pengendali yaitu Gubernur Kalteng dan juga Kepala Daerah. Pihaknya juga terus berkomitmen untuk menjadikan Bank milik Kalteng tersebut menjadi Bank yang sehat.
“Untuk mempertahankan modal ini kami terus memperbaiki tata kelola, karena membuat bank yang sehat, itu adalah tata kelola, selanjutnya memberikan informasi transparan kepada nasaban dah pemegang saham,” beber Rahmat.
Ia juga menyebutkan, bahwa berdasarkan hasil dari pemeriksaan OJK, kondisi Bank Kalteng sangat sehat. Ada beberapa indikator dalam mengukur kesehatan bank, seperti tata kelola, tingkat kesehatan bank, dan ada beberapa indikator lainnya.
“Kita terus menjalankan prosedur oleh OJK, dan terus berkoordinasi dengan OJK serta pemerintah daerah. Dan kalau kita menemukan ada yang melakukan fraud (kecurangan) langsung kita pecat,” tandasnya. (wartakalteng)