Nanga Bulik – Pj Bupati Lamandau Lilis Suriani serahkan dan tandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) kepada Polres Lamandau, Kodim 1017 LMD, dan Polisi Militer Daerah Militer XII Tanjung Pura Kabupaten Lamandau, di aula Setda Lamandau, Jumโat (19/4/24).
Hibah yang diserahkan berupa uang yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan diberikan melalui satu tahap, yang bertujuan untuk membiayai pelaksanaan pengamanan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Lamandau tahun 2024.
โHibah dalam bentuk uang yang bersumber dari APBD Kabupaten Lamandau dimaksudkan dalam rangka penyelenggaraan pengamanan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Lamandau tahun 2024,โ ujarnya.
Penggunaan dana hibah tersebut dimulai dari tahap persiapan, penyelenggaraan hingga berakhirnya proses penyelenggaraan pemilihan.
“Saya harap melalui penandatanganan NPHD ini dapat meningkatkan sinergitas kita bersama dalam menjaga Kabupaten Lamandau,โ tambahnya.
“Kami juga berharap NPHD ini merupakan langkah konkret dalam mempersiapkan pilkada sehingga pelaksanaannya nanti bisa berjalan lancar,โ pungkasnya.
Sebagaimana diketahui, berdasarkan Keputusan yang di tandatangani Ketua KPU Pusat, Hasyim Asy’ari, Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak akan dilaksanakan, pada Rabu 27 November 2024 mendatang. (wartakalteng)