Rapur DPRD Kalteng Hanya Dihadiri 5 Anggota, Pada Kemana?

Palangka Raya – Rapat paripurna ke-5 masa persidangan I Tahun 2024 DPRD Kalteng dari 45 anggota yang hadir hanya 5 orang saja.
Pelaksanaan kegiatan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalteng, pada Senin 22/4/24.

Pimpinan rapat Wakil Ketua I DPRD Provinsi Kalteng H Abdul Razak mengatakan bahwa kegiatan tersebut tetap dilanjutkan, berdasarkan kesepakatan para hadirin.

“Anggota dewan yang hadir sebanyak 5 orang, dan sidang kita lanjutkan,” ungkapnya.

Katanya pada kegiatan tersebut membahas terkait 4 point penting yakni :

1. Pelaksanaan penghormatan, perlindungan dan pemenuhan hak penyerangan disabilitas.
2. Perlindungan pemberdayaan petani, nelayan dan pembu didaya ikan.
3. Perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan.
4. Penyelesaian sengketa dan konflik pertanahan.

Sementara itu, Sekretaris DPRD Provinsi Kalteng H. Pajarudinnoor melaporkan sebanyak 45 anggota DPRD Provinsi Kalteng.

Yang hadir hanya 5 orang atas nama, Ketua Komisi II Achmad Rasyid, Anggota Komisi III Duwel Rawing, Sri Neni Trianawati, dan Anggota Komisi I Sirajul Rahman, PAW DPRD Provinsi Kalteng Suhardi.(wartakalteng)