Hari buruh, langkah Menggalang Solidaritas Pekerja dalam Mencapai Perubahan Sosial

Palangka Raya-Momen hari buruh yang diperingati pada tanggal 1 Mei, menjadi momen memperkuat solidaritas di antara pekerja dan terus memperjuangkan hak-hak mereka.

Hal tersebut, seperti yang diungkapkan oleh Ketua Pimpinan Daerah Federasi Serikat Pekerja Pertanian dan Perkebunan Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FD FSP. PP-KSPSI) Provinsi Kalteng, Visensius Nasery mengatakan, seperti yang diketahui secara umum bahwa pada tanggal 1 Mei adalah peringatan hari buruh Internasional, pertama-tama berdasarkan undangan yang berikan oleh Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Provinsi Kalimantan Tengah terkait dialog sosial.

“Ketenaga kerjaan tentu mungkin untuk meredam segala persoalan antara serikat pekerja dan pengusaha, yang selama ini kan karena serikat ini kan banyak dengan problem dihadapi di lapangan itukan berbeda-beda, ada yang membicarakan tentang upah yang layak tadi,” ucapnya Rabu 1/5/24 malam.

Selain itu juga ada yang membahas terkait ada anggota yang sudah puluhan tahun bekerja, tidak menjadi karyawan tetap disana sementara kalau dilihat di undang-undang jelas, bahwa untuk memberi masa percobaan paling lambat 3 bulan.

“Meskipun dia lebih dari tiga bulan itu wajib di SK kan menjadi pegawai tetap oleh perusahaan, itu sering kami sampaikan sehingga mungkin terkait hari buruh ini, mungkin pihak dinas itu ingin menggali informasi dari kami apa saja yang kami temui, apa saja yang kami dapat,”tambahnya.

Kemudian terkait untuk mahasiswa sendiri, mahasiswa dari BEM UPR tadi malam sekitar pukul 05 wib hingga pukul 07 wib, ada datang ke sekretariat sepertinya mengajak kalau bisa turun orasi kejalan.

“Salah satu tuntutan yang jelas saya dengar itu, adalah terkait pembantu rumah tangga perempuan yang mana haknya tidak jelas baik dari segi pengupahan, dari segi pendapatan mereka jadi katakan lah misalkan upah layak kemanusian apakah mencukupi atau tidak, itu keberatan mereka akan tetapi kami tegaskan kepada mereka semua, mohon maaf adik-adik semua mungkin bukan kita menolak tetapi kita keberatan untuk bergabung kenapa jangankan dengan mahasiswa, serikat kami yang memiliki puluhan ribu yang saya khawatir kan kalau turun dengan pola pandang yang berbeda, serta karakteristik yang berbeda apalagi bermuatan politik sehingga menimbulkan hal-hal yang tidak kita inginkan,”tuturnya.

Selain itu ada beberapa penjelasannya yang diberikan kepada mereka, seandainya memang bergerak di dialog sosial menyampaikan surat secara resmi meminta kepada pemerintah khususnya dinas tenaga kerja, mewakili pemerintah pusat.

“Kami menuntut untuk mencabut kebijakan omnibuslaw, khususnya klaster ketenagakerjaan kenapa disitu kami temukan delapan poin yang saat ini sulit disampaikan satu persatu, tetapi jelas itu menyangkut nasib-nasib para pekerja karena bagaimanapun, serikat pekerja ini berjuang untuk mensejahterakan pekerjanya dan keluarganya,”ungkapnya.(wartakalteng)