Jakarta – Panitia Khusus (Pansus) II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas mengadakan Kunjungan Kerja (Kunker) di Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) di Gedung BJ Habibi Jakarta, Senin (6/5/24). Kunjungan ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Kapuas, Ardiansah, didampingi oleh Wakil Ketua I, Yohanes, dan Wakil Ketua II, Evan Rahman Sahputra, serta pejabat terkait lainnya.
“Kunjungan ini bertujuan untuk koordinasi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2016 tentang Struktur Organisasi Perangkat Daerah dan Raperda tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat,” ujar Ardiansah.
Ketua Pansus II DPRD Kabupaten Kapuas, H. Darwandie, menyatakan dukungannya terhadap perubahan Struktur Organisasi Tugas dan Fungsi (SOTK) dan mendorong pendirian BRIDA dan BAPPERIDA Kabupaten Kapuas, baik secara mandiri maupun bergabung.
“Kami sepakat dengan arahan Direktur Kebijakan Riset dan Inovasi Daerah, Dr. Sri Nuryati, bahwa BRIN mengapresiasi inisiatif pemerintah daerah untuk mendirikan BRIDA melalui Perubahan Perda,” tambah Darwandie.
Dr. Sri Nuryati menekankan pentingnya kesiapan sumber daya manusia dan produk unggulan daerah jika BRIDA berdiri mandiri. Hal ini diharapkan dapat memajukan pembangunan daerah melalui inovasi.(wk)