Palangka Raya – Kantor Pencarian dan Pertolongan Palangka Raya mengadakan penandatanganan nota kesepahaman dengan Rumah Sakit TNI-AD TK.IV Palangka Raya pada Rabu (22/5/24). Acara ini berlangsung di Aula Kantor Pencarian dan Pertolongan Palangka Raya dan disaksikan secara daring oleh Kepala Biro Hukum dan Kerjasama Basarnas yang diwakili oleh Analis Kebijakan Ahli Madya, Setiawan Gerda, S.Sos., MA.
Nota kesepahaman ini ditandatangani oleh Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Palangka Raya, Anak Agung Ketut Alit Supartana, S.Pd., dan Kepala Rumah Sakit TNI-AD TK.IV Palangka Raya, Kapten CKM dr. Ahmad Haifan, Sp.Ot. Tujuannya adalah menjalin kerjasama yang saling mendukung dalam penyelenggaraan pencarian dan pertolongan, termasuk peningkatan kapasitas sumber daya manusia, latihan operasi, pemanfaatan sumber daya, layanan kesehatan, serta penelitian dan pengembangan.
AA. Ketut Alit Supartana menyatakan bahwa nota kesepahaman ini diharapkan dapat meningkatkan koordinasi antara kedua institusi dalam menghadapi situasi darurat dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat yang membutuhkan. “Mari kita jadikan kerjasama ini sebagai media memperkuat sinergi demi kepentingan bersama dalam memberikan bantuan dan perlindungan kepada masyarakat,” ucapnya.
Setiawan Gerda menambahkan bahwa MoU ini bukan sekadar dokumen hukum, tetapi diharapkan menciptakan koordinasi yang baik, efektif, dan efisien dalam penyelenggaraan pencarian dan pertolongan, terutama di wilayah Palangka Raya dan sekitarnya.
“Apabila nanti terjadi kecelakaan, bencana, atau musibah lainnya, Rumah Sakit bisa menjadi tempat rujukan atau perawatan bagi korban atau penolong yang memerlukan perawatan,” ujarnya.
Kegiatan ini juga diikuti oleh perwakilan PIC kerjasama UPT Basarnas di seluruh Indonesia melalui daring via zoom meeting.(wartakalteng)