Gubernur: Gedung KONI dan 2 Dinas Dibongkar untuk Ruang Terbuka Hijau
Palangka Raya – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H Sugianto Sabran memastikan bahwa eks gedung Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kalteng dan dua dinas lainnya akan dibongkar untuk dijadikan Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan Playgroup.
Hal tersebut disampaikan melalui akun Instagram resmi Diskominfo Provinsi Kalteng @diskominfosantikkalteng, Rabu (22/5/24). Dalam video berdurasi 9 menit 43 detik itu, Gubernur bersama rombongan terlihat berada di atas menara Bundaran Besar Palangka Raya, merekam dan menjelaskan keadaan serta suasana sekitar.
Pejabat yang mendampingi Gubernur termasuk Kadis PUPR Kalteng Shalahuddin, Kadis ESDM Kalteng Vent Christway, Plt Kadis Perdagangan dan Perindustrian Kalteng Rangga Lesmana, Plt Kadis Pendidikan Kalteng M Reza Prabowo, dan pengusaha serta mantan Ketua Umum Kadin Kalteng Tugiyo Wiratmodjo.
Gubernur menegaskan bahwa pembongkaran gedung KONI sedang diupayakan. “Gedung KONI kita cek dari atas ini untuk RTH, tapi masih kita urus. Kalau ini memang cagar budaya ya pasti tidak kita bongkar, tapi setelah saya cek ternyata tidak, kecuali bangunan Tjilik Riwut enggak berani saya bongkar,” ujarnya dalam video tersebut.
Ia menambahkan bahwa gedung KONI dan dua kantor dinas provinsi lainnya, yaitu Disnakertrans Kalteng dan Dispora Kalteng, akan digeser. Area seluas dua hektare ini akan dijadikan Ruang Terbuka Hijau dan tempat kuliner, serta area untuk TK atau Playgroup yang dapat menampung 300 hingga 500 anak.
Gubernur menilai Kota Palangka Raya sebagai jantung Provinsi Kalteng, sehingga perbaikan dan pembangunan terus dilakukan untuk kepentingan masyarakat. Dia berharap rencana ini menjadi perhatian bagi Gubernur periode berikutnya.(wartakalteng)