Laboratorium Lingkungan DLH Prov. Kalteng Terpilih sebagai Laboratorium Prioritas Nasional oleh KLHK

Palangka Raya – Laboratorium Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kalimantan Tengah telah terpilih sebagai salah satu laboratorium prioritas nasional yang dibina oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Kepala DLH Provinsi Kalimantan Tengah, Joni Harta, menyampaikan rasa syukurnya atas pencapaian ini pada Senin (27/5/24) di Kantor DLH Provinsi Kalteng, Jalan Williem AS No. 08, Palangka Raya.

Joni Harta menjelaskan bahwa berbagai langkah telah diambil untuk menjadikan Laboratorium Lingkungan DLH Provinsi Kalteng sebagai laboratorium yang terakreditasi. Ia berharap dengan adanya fasilitasi dan pelatihan dari KLHK, akreditasi dapat segera terwujud.

“Dengan diperolehnya status akreditasi, ini akan menjadi jaminan kepercayaan bagi pelanggan, baik masyarakat, pelaku usaha, maupun instansi pemerintah. Kami berupaya agar laboratorium ini dapat berkontribusi dalam penyediaan informasi kualitas lingkungan hidup serta meningkatkan penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Kalteng,” ujarnya.

Menurut Surat Kepala Pusat Standarisasi Instrumen Kualitas Lingkungan Hidup KLHK Nomor S.389/PSIKLH/PTIPLML/SET.1.1/B/04/2024, Laboratorium Lingkungan DLH Provinsi Kalteng akan menerima fasilitas dan pelatihan dari PSIKLH-KLHK dengan tujuan meningkatkan kompetensi laboratorium menuju akreditasi.

Joni menambahkan bahwa pada tahun 2024, hanya ada 12 laboratorium lingkungan daerah yang terpilih sebagai laboratorium prioritas nasional oleh KLHK.

“Dua di antaranya ada di Kalimantan Tengah, yaitu laboratorium lingkungan milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dan laboratorium lingkungan milik Pemerintah Kabupaten Kapuas,” tutupnya.(wartakalteng)