Palangka Raya – Lembaga Pengembangan Pembelajaran dan Penjaminan Mutu Pendidikan Universitas Palangka Raya (LP3MP UPR) menyelenggarakan workshop Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) dan Audit Mutu Internal (AMI) pada 29-30 Mei 2024 di Aula Rahan, lantai 2 Gedung Rektorat Universitas Palangka Raya.
Koordinator Pusat Manajemen Mutu LP3MP, Suprayitno, S.AN., M.A.P, melaporkan bahwa workshop ini diikuti oleh 106 Auditor Mutu Internal (AMI) UPR, 11 Auditor ISO 9001:2015, dan 9 Ketua unit penjaminan mutu dari tingkat fakultas dan pascasarjana.
Kegiatan ini menghadirkan narasumber ahli Dr. Elvi Rusmiyanto Pancaning Wardoyo, M.Si dan Dr. Ir. Erlinda Yurisinthae, MP dari Universitas Tanjung Pura (Untan) Pontianak. Ketua LP3MP Universitas Palangka Raya, Dr. Berkat, S.P., M.Si, menekankan pentingnya workshop ini untuk meningkatkan kompetensi dan kapabilitas auditor AMI-SPMI di Universitas Palangka Raya.
Dr. Berkat menyatakan bahwa dengan adanya Permendikbudristek No.53 tahun 2023, LP3MP siap mengakomodir kebijakan-kebijakan baru terkait penjaminan mutu, menjadikan kualitas sebagai bagian integral dari setiap program studi dan fakultas di Universitas Palangka Raya.
“Harapannya, penjaminan mutu di Universitas Palangka Raya bukan hanya menjadi syarat formalitas untuk akreditasi, tetapi sebagai bagian penting dalam mengoptimalkan setiap layanan yang bermutu,” ujarnya.
Rektor Universitas Palangka Raya, Prof. Dr. Ir. Salampak, M.S, dalam sambutannya menekankan bahwa sistem penjaminan mutu harus menjadi program prioritas di semua unit di Universitas Palangka Raya. Dengan status Universitas Palangka Raya sebagai Badan Layanan Umum (BLU), peningkatan mutu menjadi tugas penting yang memerlukan kerja sama dan kerja keras dari semua pimpinan.
“Berbagai kebijakan baru di Kemendikbudristek harus mampu diimplementasikan dengan baik di Universitas Palangka Raya,” pungkasnya.
Rektor juga berjanji untuk terus mengawal semua unit dalam menciptakan suasana akademik yang unggul dan berkarakter di Universitas Palangka Raya.(wartakalteng)