Palangka Raya – Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) 2024 dengan tema “Perhutanan Sosial” di Ballroom Aquarius Boutique Hotel Palangka Raya, Kamis (30/5/24). Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah, Agustan Saining, membuka acara ini secara resmi.
Dalam sambutannya, Agustan menekankan pentingnya Rakornis sebagai lanjutan dari persetujuan perhutanan sosial yang kini mencapai 251 izin. “Rakornis ini bertujuan meningkatkan pendapatan masyarakat pasca terbitnya izin perhutanan sosial,” ujarnya.
Ia mengharapkan program ini dapat mewujudkan tujuan Nawacita Presiden, yaitu “Hutan Lestari Masyarakat Sejahtera”. Saat ini, hampir 400 ribu hektar dari 250 izin perhutanan sosial sudah dikelola, dengan target Rencana Strategis (Renstra) mencapai 500 ribu hektar.
“Kehadiran perhutanan sosial ini diharapkan berkontribusi pada perekonomian masyarakat, sejalan dengan program pemerintah pusat yang memberikan akses pengelolaan hutan kepada masyarakat,” lanjutnya.
Agustan juga menyoroti potensi kegiatan pertanian dalam kawasan perhutanan sosial melalui sistem tumpang sari atau agroforestry. Ia berharap rencana strategis yang baik dapat meningkatkan kapasitas kelompok perhutanan sosial di Kalimantan Tengah.
“Ke depan, kita harus optimis dan berupaya menumbuhkan kepercayaan kelompok masyarakat untuk meningkatkan pembangunan dan pertumbuhan ekonomi,” pungkasnya.
Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pejabat terkait, termasuk Korwil UPT KLHK dan Kepala UPT KLHK Kalteng, Kepala BPSKL, serta perwakilan kelompok perhutanan sosial.(wartakalteng)