Pihak keluarga kasus Bangkal, minta hal ini diselesaikan secara adat

Palangka Raya-Peristiwa yang terjadi di PT Hamparan Masawit Bangun Persada (PT HMBP), di Desa Bangkal hingga saat ini masih berlanjut pihak keluarga saat ini meminta agar kasus ini bisa diselesaikan secara adat.

Hal tersebut seperti yang diungkapkan oleh Anggota Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Tengah Alexius Esliter yang mana dirinya mengatakan, hingga saat ini pihak keluarga yang meninggal saudara Gijik sudah ke DPRD untuk bisa di fasilitasi, artinya secara adat masyarakat Kalimantan Tengah itu tetap minta diselesaikan karena kemarin baru diselesaikan itu baru si Taufik.

“Jadi rencana kita minggu depan pihak keluarga mau datang kesini karena, minggu ini tidak sempat karena anggota kita juga banyak tugas keluar jadi mungkin nanti senin depan pihak keluarga rencana akn datang,” ucapnya Senin 3/6/24.

Adapun keinginan pihak keluarga sendiri ingin meminta hal ini bisa diselesaikan secara adat, pihak perusahaan yang pstinya bisa diselesaikan secara adat, artinya menghilangkan nyawa itukan pasti ada upacaranya.

“Jadi intinya hal ini bisa diselesaikan secara adat dan itu nanti urusan Damang, yang lebih tahu hal tersebut karena mereka lembaga adat tertinggi kita, jadi mereka pihak keluarga kesini minta bantuan dewan untuk minta rekomendasi supaya diselesaikan secara adat,” ungkapnya.