Palangka Raya – Gubernur Kalimantan Tengah dua periode, Agustin Teras Narang, turut memberikan tanggapan serius terkait penyalahgunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang diungkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kalteng menjadi salah satu dari tiga provinsi teratas yang disorot dalam kasus ini.
Sebagai pencetus Program Kalteng Harati, Teras Narang menekankan pentingnya perhatian ekstra dari pemerintah daerah, mulai dari tingkat provinsi hingga kabupaten dan kota, untuk lebih berhati-hati dalam penggunaan dan pemanfaatan dana BOS. Ia menyoroti perlunya peningkatan pengawasan yang ketat dan terukur di semua tingkatan sebagai langkah pencegahan dan antisipasi terhadap penyalahgunaan dana BOS.
“Diperlukan penguatan dan pemahaman komprehensif tentang penggunaan dana BOS untuk mencegah tindak pidana korupsi, terutama bagi pimpinan dan tenaga pendidik yang bertanggung jawab atas pengelolaan dana tersebut,” ujarnya.
Teras Narang menegaskan bahwa sebagai negara hukum, aparat penegak hukum harus tegas menindak aparatur dan pihak terkait yang diduga menyalahgunakan dana BOS, demi menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik.
“Saya minta aparat penegak hukum bertindak tegas terhadap siapa saja yang terlibat dalam penyalahgunaan dana BOS ini, mengingat dana ini berasal dari pemerintah dan masyarakat untuk sekolah-sekolah,” tegasnya.
Dengan pengawasan yang lebih baik, Teras Narang berharap dapat mencegah penyalahgunaan dana yang seharusnya mendukung pendidikan di Kalimantan Tengah.(wartakalteng)