Tersangka Korupsi Dana Hibah KONI Kotim, Sempat Berontak!

Palangka Raya – Dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), AU dan BP, resmi ditahan oleh penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah (Kalteng).

Ketua dan Bendahara KONI Kotim tersebut dijebloskan ke penjara setelah menjalani pemeriksaan selama lebih dari lima jam di kantor Kejati, Kamis (20/6/24) malam. Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Kalteng, Douglas Pamino Nainggolan, menyatakan bahwa penahanan dilakukan karena alasan subjektif dan objektif telah terpenuhi.

“Alasan subjektif penahanan adalah kekhawatiran bahwa keduanya akan melarikan diri atau menghilangkan barang bukti, mengingat mereka telah dipanggil tiga kali untuk pemeriksaan namun tidak pernah hadir,” kata Douglas.

Kedua tersangka akan ditahan selama 20 hari, mulai 20 Juni hingga 9 Juli 2024, di Rutan Kelas IIA Palangka Raya. Douglas menambahkan bahwa penyidik Kejati Kalteng akan melanjutkan pemeriksaan terhadap para saksi untuk mengetahui siapa saja yang terlibat dalam kasus dana hibah KONI Kotim.

“Tidak ada yang ditutup-tutupi dalam perkara ini. Kami selalu transparan dan mengikuti aturan yang berlaku, termasuk dalam berhubungan dengan media,” Tambahnya.

Terkait teriakan tersangka AU yang menyinggung kegiatan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Kalteng 2023, Douglas menegaskan bahwa penyidik saat ini fokus pada penggunaan dana hibah KONI Kotim yang dihibahkan oleh instansi di Pemkab Kotim.

“Diduga kuat dana hibah tersebut tidak digunakan sesuai peruntukannya. Instansi pemerintah memang boleh memberikan dana hibah untuk kepentingan organisasi seperti Pramuka dan KONI,” jelasnya.

Douglas juga mengungkapkan bahwa salah satu tersangka melakukan perlawanan saat hendak dipasangkan rompi tahanan, kemungkinan besar karena shock.

Setelah menjalani pemeriksaan dari pukul 19.20 WIB hingga 23.16 WIB, kedua tersangka akhirnya dibawa ke Rutan Kelas IIA Palangka Raya menggunakan mobil tahanan.

“Salah satu tersangka sempat berontak saat dipasangkan rompi tahanan, mungkin karena shock,” pungkasnya.(wartakalteng)