Palangka Raya – Kepala Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalimantan Tengah, Ir. Vent Christway, ST., M.Si, melaporkan bahwa hingga Triwulan II Tahun 2024, terdapat peningkatan signifikan dalam pelaksanaan pembangunan, terutama di sektor energi dan sumber daya mineral.
Salah satu capaian penting adalah penataan Ijin Usaha Pertambangan (IUP) Mineral dan Batubara CNC Aktif, yang hingga 2024 meliputi 229 IUP Batubara, 40 IUP Mineral Logam, 242 IUP Mineral Non Logam dan Batuan, serta 88 Surat Ijin Penambangan Bantuan (SIPB).
Dalam hal Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), terdapat peningkatan signifikan dari tahun 2020 hingga 2023. Tahun 2020 mencatatkan PNBP sebesar Rp. 2,3 Triliun, yang terdiri dari Iuran Tetap Rp. 46.336.060.259,-, Iuran Produksi Rp. 1.009.328.250.383,-, dan Penjualan Hasil Tambang Rp. 562.570.834.335,-. Tahun 2021 mencatatkan Rp. 3,9 Triliun, 2022 melonjak menjadi Rp. 12,8 Triliun, dan tahun 2023 mencapai Rp. 12,9 Triliun.
Gubernur Kalteng, H. Sugianto Sabran, dan Wakil Gubernur H. Edy Pratowo, terus berkoordinasi dengan semua pemangku kepentingan dan dinas terkait, termasuk Dinas ESDM, untuk meningkatkan pengawasan dan penanganan di lapangan. Upaya ini berhasil meningkatkan PNBP yang berkontribusi pada APBD Provinsi dan Kabupaten/Kota.
“Kami masih melakukan perhitungan untuk tahun 2024 dan berharap terus ada peningkatan,” kata Vent Christway pada Rabu (19/6/24).
Selain peningkatan pendapatan dari sektor pertambangan, Dinas ESDM Provinsi Kalimantan Tengah juga fokus pada upaya Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) yang disebar di beberapa wilayah sebagai bagian dari program penerangan bantuan untuk masyarakat.
“Saat ini data dan sebarannya masih kami susun. Hal ini merupakan upaya pelayanan kepada masyarakat untuk peningkatan dan evaluasi ke depan,” Pungkasnya.