Palangka Raya – Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah Agustan Saining menghadiri acara Penyerahan Sertifikat Aset Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dan Pemerintah Kota Palangkaraya serta Sertifikasi Wakaf dan Rumah Ibadah.
Acara ini juga dihadiri oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, H. Agus Harimurti Yudhoyono, M.Sc., M.A.P., M.A., bersama rombongan dari Kementerian, Gubernur Kalimantan Tengah, Forkopimda, Sekda, dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah. Acara berlangsung di Aula Jayang Tiang Kantor Gubernur Prov. Kalteng, Jumat, 28/6/24.
Dalam kesempatan ini, Kanwil BPN Provinsi Kalimantan Tengah mengumumkan telah menerbitkan sertifikat elektronik melalui kegiatan alih media. Lima jajaran kantor pertanahan, yaitu Kota Palangka Raya, Kabupaten Barito Selatan, Kabupaten Murung Raya, Kabupaten Kotawaringin Timur, dan Kabupaten Katingan, telah mendapatkan persetujuan untuk mengimplementasikan sertifikat elektronik.
Sertifikasi elektronik merupakan bagian dari Implementasi Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE) dan program Digital Melayani (DILAN) yang dicanangkan oleh Presiden Republik Indonesia.
Agustan menyampaikan, apresiasi setinggi-tingginya atas terlaksananya Penyerahan Sertifikat Hak Atas Tanah (HAT) ini, yang merupakan hasil kolaborasi dan koordinasi antara Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dan Pemerintah Kota Palangka Raya.(wk)