ASN Murung Raya Diminta Jaga Netralitas Menjelang Pilkada 2024

Murung Raya – Mendekati pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Murung Raya yang akan digelar pada 27 November 2024, Aparatur Sipil Negara (ASN) di daerah tersebut diingatkan untuk menjaga netralitas. Hal ini ditegaskan oleh Ketua DPRD Murung Raya, Dr. Doni SP MSi, yang menekankan komitmen ASN terhadap ikrar netralitas dan penandatangan fakta integritas.

“ASN telah bersama-sama menegaskan komitmen dan ikrar netralitas, serta menandatangani fakta integritas untuk menjaga profesionalisme dalam pelayanan masyarakat,” ungkap Doni pada Minggu (30/6/24).

Ikrar ini bertujuan untuk mewujudkan netralitas ASN yang bermartabat dan beretika, serta meminta pegawai untuk menjalankan tugas sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan, agar tidak ada catatan negatif saat evaluasi.

Doni juga mengingatkan bahwa menjelang Pilkada 2024, periode kampanye rentan terhadap polarisasi politik. “Sebagai ASN, mereka harus bertindak senetral mungkin untuk menjaga pelayanan publik yang maksimal kepada masyarakat,” tegasnya.

Beberapa poin dalam ikrar netralitas ASN meliputi menjaga dan menegakkan prinsip netralitas, menghindari konflik kepentingan, serta tidak melakukan intimidasi terhadap pegawai dan masyarakat. Selain itu, ASN diharapkan menggunakan media sosial dengan bijaksana, tidak memihak kepada calon tertentu, serta menolak politik uang dan segala bentuk pemberian yang tidak etis.