Pj Gubernur Sumut Tinjau Persiapan Venue PON XXI 2024
Deli Serdang – Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Agus Fatoni, melakukan pengecekan venue PON XXI 2024 di Desa Sena, Kecamatan Batang Kuis, Deli Serdang, pada Rabu (26/6/24) sore. Bersama Forkopimda Sumut dan sejumlah pejabat OPD, termasuk Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Sumut, Baharuddin Siagian, dan sejumlah Ketua Bidang (Kabid) Panitia Besar (PB) PON XXI Aceh-Sumut 2024 wilayah Sumut, Agus memeriksa Stadion Madya Atletik, Stadion Utama, Martial Arts Arena, hingga stadion bola voli.
“Usai landing saya langsung meninjau venue PON. Tugas saya dilantik menjadi Pj Gubernur untuk memastikan bahwa pemerintahan berjalan dengan baik, juga melaksanakan pembangunan dan peningkatan pelayanan. Salah satunya adalah untuk bisa memastikan bahwa penyelenggaraan PON yang dilaksanakan di Sumatera Utara ini berjalan dengan baik,” kata Agus.
Dia menekankan pentingnya pengecekan berbagai persiapan termasuk sarana, dana, dan SDM penunjang untuk kelancaran pelaksanaan PON 2024. Menurutnya, hal ini merupakan tanggung jawab bersama pemerintah daerah, Forkopimda, kabupaten/kota, dan semua elemen masyarakat.
“Stadion Madya Atletik sudah selesai, tinggal menambahkan penerangan dan yang lainnya. Namun Stadion Utama ini diperkirakan akan selesai Juli, dan bulan Agustus sudah bisa digunakan. Harusnya selesai September tapi karena harus digunakan (venue penutupan PON 2024) dilakukan percepatan. Maka tugas kita bersama-sama memastikan sarana dan prasarananya bisa selesai sebelum pelaksanaan kegiatan PON,” ucapnya seraya menambahkan jalan penghubung antar venue juga diperkirakan selesai Agustus.
Soal pendanaan, Agus menyebutkan bahwa pergeseran anggaran bisa dilakukan jika diperlukan tanpa menunggu APBD perubahan. “Dukungan anggaran banyak juga dari APBN, anggaran sudah cukup, tapi bila nanti diperlukan bisa ditambahkan lagi untuk kelengkapan-kelengkapan lain untuk pergeseran anggaran. Pergeseran bisa dilakukan tanpa menunggu APBD perubahan, pergeseran anggaran itu dengan melakukan perubahan peraturan kepala daerah tentang penjabaran APBD dan diberitahukan kepada pimpinan DPRD, sumbernya dari dana BTT (belanja tidak terduga),” jelas Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah, Kementerian Dalam Negeri itu.
Untuk membahas pelaksanaan PON, Agus Fatoni juga sudah beraudensi ke Kemenpora dan membahas isu strategis lainnya. Komunikasi dengan Forkopimda, PB PON, KONI Sumut juga dilakukan. Selanjutnya, koordinasi lengkap akan dilakukan sebagai bentuk komitmen pihaknya dalam pelaksanaan PON 2024 yang lancar dan sukses.
Sementara itu, Baharuddin Siagian menjelaskan bahwa Stadion Madya Atletik sesuai dengan aturan World Athletics dengan kapasitas 2500 penonton. Stadion ini dilengkapi dengan lapangan utama dan lapangan pemanasan. Tribun barat memiliki ruangan wasit fungsional dan ruang PB PASI, sementara tribun timur untuk atlet, gudang, dan coaching area.
“Mudah-mudahan Sumut bisa menjadi tuan rumah yang baik pada even PON XXI 2024. Terima kasih kepada bapak PJ Gubernur Sumut yang sudah meninjau venue pertandingan PON 2024,” pungkasnya.(wk)