Rizky-Hamid Terima Rekomendasi NasDem dan Surat Tugas PDI-P untuk Pilkada Lamandau 2024
Lamandau – Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Lamandau, Riko Porwanto, mengonfirmasi bahwa partainya telah memberikan rekomendasi kepada pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Lamandau, Rizky Aditya Putra dan Abdul Hamid. Hal tersebut disampaikannya saat dikonfirmasi wartawan melalui aplikasi pesan singkat pada Senin (1/7/24).
“Sudah ada rekomendasi ke Rizky-Hamid,” tulis Riko dalam pesannya.
Diketahui, Dewan Pimpinan Pusat Partai NasDem secara resmi menerbitkan Surat Rekomendasi Nomor: 143-SI/RP/BPP-NasDem/VI/2024 kepada Rizky Aditya Putra. Surat rekomendasi tersebut memerintahkan DPD Partai NasDem Kabupaten Lamandau bersama dengan calon yang memperoleh rekomendasi untuk melakukan komunikasi politik dengan partai politik lain guna memperoleh dukungan, sehingga syarat sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati terpenuhi.
Di tempat terpisah, Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Lamandau, Budi Rahmat, menyampaikan bahwa DPP PDI-P telah menyerahkan surat tugas kepada Rizky Aditya Putra dan Abdul Hamid.
Budi juga menyampaikan ucapan selamat atas diterbitkannya surat tugas tersebut kepada Rizky-Hamid dan menegaskan bahwa pihaknya akan melaksanakan perintah partai secara tegak lurus.
“Dari 5 bakal calon yang mendaftar, hanya Rizky-Hamid yang mendapatkan surat tugas ini. Semoga ini bisa meningkatkan elektoral dan elektabilitas calon,” harap Budi.
Namun, Budi menambahkan bahwa surat tugas kepada Rizky hanya berlaku sampai tanggal 6 Juli 2024 dan isinya hanya untuk melakukan konsolidasi. Masalah rekomendasi adalah hal yang berbeda, kata Budi.