1.875 Kepala Keluarga Terima Bantuan Kartu Murung Raya Sejahtera
Puruk Cahu – Sebanyak 1.875 kepala keluarga (KK) atau penerima manfaat (KPM) menerima bantuan dana program Kartu Murung Raya Sejahtera (KMS) pada Rabu (3/7/2024). Penyaluran ini mencakup periode triwulan I dan II dengan total anggaran sebesar Rp1.875.000.000.
Data penerima program KMS untuk setiap kecamatan disampaikan oleh Jambi, dengan rincian sebagai berikut: Kecamatan Murung sebanyak 634 KPM, Tanah Siang 344 KPM, Tanah Siang Selatan 108 KPM, Laung Tuhup 228 KPM, Permata Intan 199 KPM, Uut Murung 63 KPM, Barito Tuhup Raya 109 KPM, Sumber Barito 62 KPM, Sungai Babuat 72 KPM, dan Seribu Riam 56 KPM.
Plt Kepala Dinas Sosial Kabupaten Murung Raya, Jambi Tuah, menjelaskan bahwa program KMS ini didasarkan pada Peraturan Bupati (Perbup) dan data penerima yang dikumpulkan dari masing-masing RT/RW, kepala desa, lurah, serta camat di seluruh Kabupaten Murung Raya, yang divalidasi setiap bulan. Kategori penerima meliputi lansia atau lansia terlantar di atas 80 tahun, penyandang disabilitas, yatim piatu, dan kelompok kepala keluarga yang tidak mampu. “Setiap triwulan, setiap KPM menerima bantuan sebesar Rp500.000,” terangnya.
Tuah juga menambahkan bahwa program KMS bertujuan untuk mengurangi angka kemiskinan di Murung Raya melalui Bidang Penanganan Fakir Miskin di Dinas Sosial, dengan penyaluran yang bekerja sama dengan pihak Bank Kalteng.
Sementara itu, Pj Sekretaris Daerah Murung Raya, Rudie Roy, meminta agar penerima bantuan sosial KMS dievaluasi secara periodik oleh Dinas Sosial bersama camat dan kepala desa atau lurah. Evaluasi ini penting untuk memastikan validitas data penerima bantuan, seperti mendeteksi KPM yang mampu, penerima ganda, pindah domisili, dan meninggal dunia. “Oleh karena itu, lurah atau kepala desa dapat mengusulkan penggantian penerima kepada bupati melalui Dinas Sosial dengan melampirkan berita acara pergantian KPM,” tutupnya.