DPRD Kalteng Soroti Rendahnya Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah dan Penyerapan Anggaran Tahun 2023
Palangka Raya – DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) menyoroti kondisi Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) Provinsi Kalteng tahun 2023 yang dinilai memerlukan perbaikan signifikan. Dalam rapat paripurna DPRD Kalteng pada Selasa (9/7/24), juru bicara Panitia Khusus (Pansus) Raperda tentang Pertanggungjawaban APBD Tahun 2023, Muhajirin, menyampaikan bahwa hasil pengukuran IPKD oleh Kementerian Dalam Negeri menunjukkan nilai yang sangat rendah pada dimensi kesesuaian dokumen perencanaan dan penganggaran serta transparansi.
DPRD Kalteng mendorong Pemerintah Provinsi untuk lebih konsisten dan transparan dalam penyusunan serta pelaksanaan anggaran guna memperbaiki pengelolaan keuangan daerah. Muhajirin juga menyoroti rendahnya realisasi pendapatan dari denda pajak kendaraan bermotor yang hanya mencapai 22,84 persen dari target Rp97 miliar lebih.
Penyerapan APBD tahun 2023 pun tercatat sebesar Rp6,326 triliun, lebih rendah dari pagu belanja sebesar Rp7,309 triliun, yang menggambarkan belum optimalnya pelaksanaan kegiatan yang dianggarkan. DPRD menegaskan pentingnya evaluasi kinerja perangkat daerah untuk penyusunan RAPBD tahun berikutnya.
Terkait laporan dari BPK RI, DPRD juga mendorong Gubernur Kalteng untuk menindaklanjuti rekomendasi demi mempertahankan opini WTP pada tahun berikutnya. Selain itu, Muhajirin menyoroti tingginya penyimpangan Dana BOS di Kalteng yang masuk tiga besar nasional, dan meminta adanya rekrutmen tenaga khusus untuk mengelola anggaran Dana BOS di tiap sekolah.
Sekda Kalteng, Nuryakin, menegaskan bahwa rekomendasi DPRD akan menjadi acuan untuk memperbaiki pelaksanaan APBD di masa mendatang. Ia berharap kerja sama antara eksekutif dan legislatif dapat semakin solid demi pelaksanaan APBD yang lebih baik di tahun berikutnya.