Rahmanto Muhidin Mundur sebagai Caleg, Dina Maulidah Jadi Penggantinya
Puruk Cahu – Rahmanto Muhidin, Wakil Ketua II DPRD Murung Raya, Kalimantan Tengah, mengundurkan diri sebagai calon legislatif (Caleg) terpilih dari daerah pemilihan (Dapil) II, hasil Pemilihan Umum yang dilaksanakan pada Februari 2024. Ketua KPU Murung Raya, Okto Dinata, mengonfirmasi pengunduran diri tersebut dan menyebutkan bahwa KPU telah menetapkan pengganti Rahmanto, yaitu Dina Maulidah, yang merupakan peraih suara terbanyak kedua.
“Sekarang tercatat satu caleg terpilih dari PKB yang telah mengundurkan diri,” kata Okto saat menghadiri acara di Gedung Adat Dayak (DAD) di Puruk Cahu pada Selasa (9/7/2024).
Dina Maulidah, yang meraih 447 suara pada Pileg lalu, akan dilantik bersamaan dengan caleg terpilih lainnya pada 19 Agustus 2024. Okto menjelaskan, pergantian ini telah ditetapkan melalui Surat Keputusan KPU Murung Raya nomor 428 tahun 2024.
Rahmanto Muhidin menjelaskan bahwa pengunduran dirinya adalah bagian dari keseriusannya untuk mengabdikan diri kepada masyarakat dengan mencalonkan diri sebagai bakal calon bupati dan wakil bupati dalam Pilkada November 2024. “Saya ingin menghormati aspirasi masyarakat yang ingin saya berpasangan dengan Heriyus M. Yoseph,” ungkap Rahmanto.
Ia menekankan bahwa pengunduran dirinya telah melalui proses resmi, dengan surat yang dikirimkan kepada KPU Murung Raya pada 6 Mei 2024 dan disetujui oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKB di Jakarta pada 4 Juni 2024. “Prinsipnya, kita harus mampu menjalankan amanah dengan baik sesuai harapan masyarakat,” tutupnya.