Palangka Raya – Perseteruan antara dua tokoh Partai Demokrat di Kalimantan Tengah kembali memanas. Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Sriosako, mendatangi Ditreskrimum Polda Kalteng pada Selasa (9/7/24) pagi untuk mempertanyakan kelanjutan laporannya yang dianggap mandek dan tidak diproses.
Sriosako menyatakan bahwa pada 31 Agustus 2023 lalu, ia menerima surat pemberitahuan perkembangan penyelidikan dari Ditreskrimum Polda Kalteng terkait laporannya mengenai perbuatan tidak menyenangkan dengan terlapor Nadalsyah, Ketua Partai Demokrat Kalteng, yang dilayangkan pada Mei 2023. Dalam surat tersebut, penyidik menyatakan menangguhkan penyelidikan hingga rangkaian kegiatan Pemilu 2024 selesai, mengingat Nadalsyah berpartisipasi sebagai calon anggota DPR RI.
“Saya memaklumi penangguhan penyelidikan tersebut, namun setahu saya saat ini rangkaian Pemilu 2024 sudah selesai,” ujarnya.
Dari hasil pertemuan tersebut, penyidik memastikan bahwa laporan Sriosako akan tetap diproses. Penyidik juga menegaskan tidak ada upaya untuk menghalangi penyelidikan. “Saat ini penyelidikan tinggal menyisakan pemanggilan terhadap terlapor. Dipastikan penyelidikan tetap berlanjut meski saya menganggap ini cukup lama,” lanjutnya.
Ia juga menjelaskan bahwa hingga saat ini belum ada komunikasi dengan Nadalsyah atau upaya mediasi. Bahkan, akibat pelaporan tersebut, dirinya didepak secara sepihak dari daftar calon anggota DPRD pada Pemilu 2024. “Nama saya selaku caleg DPRD Provinsi dicoret secara sepihak imbas dari laporan ini,” ungkapnya.
Sriosako melaporkan Nadalsyah ke Polda Kalteng pada 29 Mei 2023 lalu atas dasar perbuatan tidak menyenangkan. “Saya melaporkan Bapak Koyem atas dasar perbuatan tidak menyenangkan, dimana pesan WhatsApp yang beliau kirimkan ke saya bernada menantang,” jelasnya.
Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Pol Erlan Munaji, mengatakan bahwa kasus yang melibatkan Nadalsyah dan Sriosako ini sedang berproses dan dalam tahap penyelidikan. “Kasus ini masih dalam proses penyelidikan dan baru beberapa saksi yang melakukan klarifikasi,” katanya Erlan menegaskan komitmen pihaknya untuk menangani perkara tersebut secara serius.
Kejadian ini diketahui terjadi setahun yang lalu dan penyelidikannya ditangguhkan oleh Polda Kalteng untuk menjaga netralitas Polri dan menghindari konflik kepentingan dari kelompok tertentu. Namun, dengan berakhirnya rangkaian Pemilu 2024, diharapkan penyelidikan dapat segera dilanjutkan.(wk)