Disdagperin Kalteng Adakan Pelatihan BOKAR SIR untuk Tingkatkan Mutu Karet di Kapuas

Kuala Kapuas – Dalam upaya menerapkan Standar Mutu Bahan Olah Karet Alam Spesifikasi Teknis (BOKAR SIR) yang diperdagangkan bagi pelaku usaha, Dinas Perdagangan dan Perindustrian Provinsi Kalimantan Tengah mengadakan Sosialisasi dan Pelatihan BOKAR SIR di Kabupaten Kapuas. Kegiatan ini berlangsung di Fovere Hotel Kuala Kapuas pada Kamis (11/7/24).

Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memberikan pengetahuan kepada para pelaku usaha karet di wilayah Kabupaten Kapuas tentang cara mengolah dan meningkatkan mutu Bahan Olah Karet (BOKAR) SIR agar mampu bersaing di pasar sesuai standar mutu yang telah ditetapkan.

Kepala UPT. Balai Pengujian dan Sertifikasi Mutu Barang (BPSMB) Dinas Perdagangan dan Perindustrian Provinsi Kalimantan Tengah, Tomas Sembiring, membuka secara resmi acara yang diikuti oleh 30 peserta dari pelaku usaha karet di wilayah Kabupaten Kapuas.

Dalam sambutannya, Tomas Sembiring menyampaikan bahwa Kalimantan Tengah merupakan salah satu daerah potensial penghasil karet, yang menjadi salah satu komoditas ekspor dalam bentuk Standard Indonesian Rubber (SIR). Karet yang akan diekspor harus memenuhi standar yang dipersyaratkan oleh konsumen atau negara tujuan ekspor.

“Tuntutan konsumen atau negara tujuan terhadap standar mutu produk karet semakin meningkat, sehingga perbaikan mutu bahan olah komoditas karet harus dilakukan secara menyeluruh mulai dari petani, pedagang, hingga perusahaan crumb rubber,” ujarnya.

Tomas juga mengungkapkan bahwa rendahnya harga karet menyebabkan banyak pekebun yang tidak mampu merawat kebunnya, meninggalkan kebun, atau mengkonversi tanaman karet menjadi tanaman lain yang lebih prospektif seperti sawit. Selain itu, serangan penyakit gugur daun Paestalotiopsis di sebagian besar daerah sentra perkebunan karet, serta dampak pandemi Covid-19 yang mengguncang perekonomian dunia, turut mempengaruhi produksi karet di Indonesia.

“Melalui Sosialisasi dan Pelatihan BOKAR SIR ini, diharapkan para peserta dapat menimba ilmu, menambah wawasan, berbagi pengalaman, dan bertukar informasi sehingga dapat menerapkan dan mengimplementasikannya di lapangan sesuai ketentuan dan peraturan yang berlaku,” tambahnya.

Narasumber dalam kegiatan ini berasal dari UPT. BPSMB Dinas Dagperin Provinsi Kalteng, Gabungan Pengusaha Karet Indonesia (Gapkindo) Cabang Kalimantan Selatan, Tengah, dan Timur, serta PT. Kahayan Berseri.(wk)