Pemerintah Dukung Perkebunan Sawit dan Usaha Produktif untuk Kesejahteraan Masyarakat Kalteng

Palangka Raya – Dalam upaya meningkatkan kesejahteraan rakyat, pemerintah terus berkomitmen mendukung sektor perkebunan kelapa sawit dan usaha produktif masyarakat. Kepala Dinas Perkebunan Kalimantan Tengah (Kalteng), Rizky Badjuri, menyampaikan hal tersebut saat diwawancara di Kantor Gubernur Kalteng, Rabu (10/7/24).

Rizky menegaskan bahwa perusahaan perkebunan diwajibkan mengalokasikan 20 persen dari lahannya untuk masyarakat dalam bentuk plasma. Namun, jika lahan tidak mencukupi, perusahaan dapat melaksanakan kegiatan usaha produktif lainnya yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. “Peraturan yang ada mewajibkan perusahaan mengalokasikan 20 persen lahan untuk plasma, tetapi jika lahan tidak mencukupi, perusahaan dapat mengembangkan kegiatan usaha produktif lainnya. Kegiatan ini beragam, salah satunya adalah peternakan sapi,” ujarnya.

Rizky Badjuri mengungkapkan bahwa 80 persen perusahaan sawit sudah merealisasikan plasma, sementara 20 persen sisanya belum. Salah satu prioritas utama saat ini adalah menyelesaikan proses pemutihan lahan yang telah digunakan, dengan target penyelesaian pada 3 Desember 2024.

“Pengelolaan sawit ini sedang melalui proses tata kelola yang menghadirkan semangat bersama untuk menyelesaikan beragam permasalahan. Salah satu yang utama adalah keterlanjuran penggunaan lahan. Kami sudah berkomitmen, pada tanggal 3 Desember 2024, semua harus sudah selesai,” tegas Rizky.

Rizky menjelaskan bahwa usaha produktif tidak hanya memenuhi kewajiban perusahaan tetapi juga berpotensi memenuhi kebutuhan masyarakat lokal dan mengatasi inflasi. Pemerintah melalui berbagai kementerian dan dinas terkait berusaha memfasilitasi hubungan yang harmonis antara perusahaan besar (PBS) dan masyarakat. “Pemerintah hadir untuk memastikan hubungan yang baik antara PBS dan masyarakat, agar kewajiban 20 persen ini dapat berlangsung hingga generasi mendatang. Salah satunya adalah dengan kegiatan usaha produktif yang difasilitasi oleh perusahaan,” imbuhnya.

Upaya kolaboratif antara pemerintah, perusahaan, dan masyarakat ini diharapkan dapat mengatasi berbagai tantangan dalam pengelolaan perkebunan kelapa sawit di Kalteng. Penyelesaian masalah keterlanjuran lahan dan pemenuhan kewajiban plasma 20 persen diupayakan melalui solusi inovatif seperti kegiatan usaha produktif.

Rizky menekankan bahwa pemerintah berperan aktif dalam memfasilitasi hubungan antara perusahaan dan masyarakat, serta mengawasi pemenuhan kewajiban perusahaan guna memastikan kesejahteraan dan keberlanjutan lingkungan.

“Dengan komitmen bersama dan inovasi dalam pengelolaan lahan, diharapkan kesejahteraan masyarakat dapat meningkat dan keberlanjutan lingkungan dapat terjaga di Kalteng,” pungkasnya.(wk)