Dugaan Pemerkosaan dilakukan sang Majikan Kepada Anak Di Bawah Umur

Palangka Raya – Anak perempuan di bawah umur (16) diduga diperkosa oleh pria di tempat kerjanya sekitar Jalan Anoi Kecamatan Jekan Raya, Kota  Palangka Raya, pada Sabtu (13/7/24) siang.

Korban merupakan anak putus sekolah. Yang awalnya bekerja di rumah terduga pelaku karena diajak oleh istri terduga pelaku sebagai Asisten Rumah Tangga (ART).

Korban kemudian bekerja di rumah terduga pelaku sejak sebulan lalu. Ia mengatakan seminggu terakhir memang terduga pelaku ini sempat mencoba untuk melakukan pelecehan dengan berusaha menyentuh pipi korban.
“Sempat mau disentuh oleh pelaku ini. Tapi ulun (saya) tangkis. Saya juga sempat diminta untuk jadi selingkuhan,” ujarnya.

Kejadian pelecehan seksual itu terjadi pada siang hari sekitar pukul 13.00 WIB saat korban sedang melakukan bersih-bersih dan saat itu istri pelaku sedang tidak di rumah. Sebelumnya korban diminta untuk menonton Film dewasa, namun korban menolak.

Lalu karena menolak, pelaku menarik korban dan melucuti pakaian korban dan terjadilah ruda paksa secara paksa kepada korban.

Korban sempat disekap untuk tidak keluar, hingga sekitar pukul 15.00 WIB baru korban bisa keluar dan berlari setelah istri pelaku pulang ke rumah.

Kemudian, usai kejadian tersebut korban menceritakan peristiwa tersebut kepada ibunya. Dengan hati-hati ia mengatakan, ibu korban (38) shock dan sempat pingsan usai mendengar cerita anaknya.

Korban sebelumnya sempat melapor ke Polresta  Palangka Raya namun disuruh oleh petugas untuk kembali ke rumah dan harus didampingi. Saat korban datang bersama Ibunya petugas memberikan nomor untuk dihubungi oleh ibu korban dan memintanya kembali untuk datang, Minggu (14/7) pagi.

Minggu pagi, ibunya kemudian datang kembali ke Polresta  Palangka Raya, namun kembali diminta untuk menghubungi nomor yang sudah dihubungi sebelumnya.

Ibu korban yang bingung kemudian datang ke markas Lembaga Swadaya Rakyat Laskar Pembela Masyarakat Tertindas Kalteng (LSR-LPMT).

Ketua Srikandi LSR LPMT Kalteng, Annizya mengatakan saat ibu korban dan korban datang meminta pendampingan terhadap LSR-LPMT, ibu korban dan korban ditanya apakah anaknya sudah divisum, ternyata belum.

“Kami memfasilitasi dan kemudian meminta ibu korban untuk mengantar anaknya melakukan visum di Rumah Sakit,” kata Annizya.

Sementara itu Ketua LSR LPMT Kalteng, Agatisansyah mengatakan pihaknya kemudian datang ke rumah terduga pelaku bersama ibu korban dan korban. “Saat kami datang bersama korban dan ibunya ke rumah pelaku, istri terduga pelaku mengatakan bahwa suaminya tidak ada di rumah, saat meminta nomor hp milik suaminya ia berdalih kalau hp miliknya rusak,” ungkapnya.

Agatis juga menyebut keluarga terduga pelaku sempat datang ke markas LSR dan meminta korban untuk meminta tidak lapor. “Istrinya berdalih kalau suaminya miliki anak dan istri kasihan nanti suaminya kalau dilapor,” ujar sang istrinya.

Agatis mengatakan pihaknya akan melakukan pengawalan kasus dan pendampingan hukum yang terjadi ini hingga tuntas. “Kami juga meminta Polisi untuk membantu kasus ini agar cepat ditangani,” pungkasnya.(wk)