KPK Lakukan Rakor dengan DPRD Murung Raya untuk Pencegahan Korupsi

Murung Raya – Tim Koordinasi dan Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia Wilayah III melakukan kunjungan ke Kabupaten Murung Raya untuk menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) terkait Pemantauan dan Evaluasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi. Acara ini berlangsung di Ruang Rapat Pleno DPRD Mura pada Kamis (18/7).

Dalam rakor tersebut, Tim KPK bertemu dengan Pimpinan dan Anggota DPRD terpilih periode 2024-2029. Alfi Rahman Waluyo dari KPK mendorong DPRD Murung Raya untuk meningkatkan skor Monitoring Center for Prevention (MCP) dan menjalin komunikasi yang baik dengan KPK untuk mencegah terjadinya gratifikasi yang bisa mengarah pada korupsi.

“Ini merupakan upaya penguatan tata kerja dan pengelolaan lembaga DPRD. MCP sangat penting untuk pemberantasan korupsi di daerah,” ungkap Alfi.

Ketua DPRD Murung Raya, Dr. Doni SP MSi, menyatakan dukungan dan apresiasi terhadap upaya KPK dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi. Ia menegaskan pentingnya kolaborasi antara DPRD dan KPK untuk memperkuat tata kelola pemerintahan di daerah.

“DPRD siap mendukung KPK dalam menjalankan tugasnya untuk memperkuat tata kelola pemerintahan dan administrasi di Kabupaten Murung Raya,” pungkas Doni.