Pemkab Murung Raya Gelar Rakor Evaluasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi

Murung Raya – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pemantauan dan Evaluasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi pekan lalu. Rapat ini dihadiri oleh Pj Bupati Mura Hermon, Pj Sekda Mura Rudie Roy, Asisten I Setda Mura Serampang, koordinator Tim Koordinasi Supervisi dan Pencegahan Wilayah III KPK RI, kepala perangkat daerah, camat, serta tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Hermon menegaskan pentingnya memerangi korupsi yang disebutnya sebagai kejahatan luar biasa atau extraordinary crime. “Korupsi adalah perbuatan tidak terpuji dan musuh besar yang harus kita lawan,” ujarnya.

Untuk mencegah korupsi, Hermon menekankan bahwa penetapan tujuan yang jelas sangat penting dalam setiap pelaksanaan tugas dan tanggung jawab. Ia juga mengingatkan bahwa pencegahan merupakan salah satu dari trisula KPK, yang meliputi pendidikan, pencegahan, dan penindakan.

Melalui pengawasan dan evaluasi berkala oleh Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP), Pemkab Murung Raya berkomitmen untuk menjaga dan meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, demi mencegah praktik korupsi di lingkungan pemerintahan.