Mantan Gubernur Maluku Utara Terlibat Kasus Suap dan Habiskan Milyaran dengan Wanita

Ternate – Mantan Gubernur Maluku Utara (Malut), Abdul Gani Kasuba (AGK), terdakwa kasus dugaan suap, disebut kerap menghabiskan waktu di kamar hotel dengan wanita selama masa jabatannya. Eliya Gabriana Bachmid, anggota DPRD Kabupaten Halmahera Selatan, mengaku menjadi penghubung antara Abdul Gani dan wanita-wanita tersebut.

Dalam kesaksiannya di Pengadilan Negeri Ternate, Kamis (18/7/24), Eliya menyatakan diminta bantuan oleh Abdul Gani untuk mendatangkan wanita-wanita tersebut. Eliya menuturkan bahwa dirinya sering menemani dan mengantarkan wanita tersebut ke hotel, di mana mereka kemudian bertemu dengan Abdul Gani dan menghabiskan waktu berdua selama 1-2 jam. Eliya juga mengaku sering memberikan uang kepada wanita-wanita tersebut, mulai dari Rp 10 juta hingga Rp 50 juta, dengan total mencapai Rp 3 miliar.

Sidang yang dipimpin oleh majelis hakim Haryanta dengan hakim anggota Kadar Noh dan R Moh Jacob Widodo itu, mendengar bahwa Abdul Gani biasanya bertemu dengan wanita di hotel-hotel di Jakarta atau Ternate. Eliya juga mengakui telah membuka tiga rekening untuk keperluan memberikan uang kepada para wanita atas perintah Abdul Gani.

Dalam prosesnya, Eliya menggunakan kode ‘Ayu’ atau ‘Cinta’ untuk berkomunikasi dengan Abdul Gani atau ajudannya sebelum mengantar wanita ke hotel. Menurut Eliya, tindakan ini dilakukan untuk memudahkan pencairan proyek yang telah dikerjakan.

Eliya mengungkapkan bahwa ia kehilangan nomor telepon para wanita tersebut setelah handphonenya hilang pada Januari 2024. Setelah memberikan kesaksian, Eliya menangis saat bertemu dengan keluarga Abdul Gani di luar ruang sidang.

Mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba sebelumnya didakwa menerima gratifikasi senilai Rp 109,7 miliar dari sejumlah pihak terkait jual beli jabatan dan proyek di Pemprov Maluku Utara. Jaksa KPK menyatakan bahwa Abdul Gani menerima hadiah berupa uang untuk memengaruhi tindakannya dalam jabatan, bertentangan dengan kewajibannya.(wk)