INAPROC Versi 6 Tingkatkan Transparansi dan Efisiensi Pengadaan

Palangka Raya – Kepala Biro Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) Provinsi Kalimantan Tengah, Suharno, baru-baru ini memaparkan perkembangan terbaru dalam sistem pengadaan elektronik nasional Indonesia. Dalam konferensi pers yang berlangsung di Kantor PBJ Kalteng, Suharno membahas tentang portal pengadaan nasional yang dikenal dengan nama INAPROC (Indonesia Procurement).

INAPROC adalah Portal Pengadaan Nasional yang menjadi gerbang utama sistem informasi elektronik terkait pengadaan barang dan jasa secara nasional. Portal ini dikembangkan dan dikelola oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Republik Indonesia. Kehadiran INAPROC diharapkan dapat meningkatkan transparansi, efisiensi, dan integrasi dalam proses pengadaan di seluruh negeri.

Dalam penjelasannya, Suharno menekankan bahwa perubahan dari E-Katalog versi 5 ke INAPROC versi 6 bukanlah perubahan sistem yang sepenuhnya baru, melainkan sebuah peningkatan versi. “Sebenarnya bukan berganti, tetapi versinya yang naik dari versi 5 menjadi versi 6,” ujarnya kepada WartaKalteng, Selasa (30/7/24).

Katalog Elektronik versi 6, yang dimiliki dan dikelola bersama oleh LKPP dan PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (Telkom), sesuai dengan amanat Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2023, bertujuan untuk mempercepat transformasi digital di bidang pengadaan barang/jasa pemerintah.

Suharno mengungkapkan bahwa pengguna sudah banyak yang terbiasa dengan aplikasi ini karena metode aksesnya mirip dengan versi sebelumnya. “Dalam penggunaan INAPROC versi 6 ini, tentunya pengguna sudah sangat familiar dengan aplikasinya, karena cara aksesnya kurang lebih sama dengan penggunaan e-katalog versi 5. Hanya saja ada pengembangan sistem pada versi 6,” tambah Suharno.

INAPROC versi 6 menawarkan fitur-fitur lebih lengkap dan canggih. Salah satu keunggulannya adalah kemampuan pencarian produk yang lebih spesifik. Misalnya, saat mencari alat tulis kantor seperti buku tulis, sistem akan menampilkan semua pilihan produk terkait buku tulis secara spesifik. Hal ini memudahkan pengguna dalam menemukan produk yang diinginkan dengan cepat dan akurat.

Dengan peningkatan ini, diharapkan proses pengadaan barang dan jasa di Indonesia menjadi lebih efektif dan efisien, serta mampu memenuhi kebutuhan pemerintah dengan lebih baik. Suharno berharap bahwa INAPROC versi 6 akan semakin memudahkan para pengguna dalam menjalankan tugas mereka dan memberikan dampak positif bagi sistem pengadaan secara keseluruhan.

Di tempat terpisah, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfosantik) Kalteng, Agus Siswadi, memberikan pandangan mengenai aspek keamanan sistem. Menurutnya, dengan peningkatan versi tersebut, sistem diharapkan semakin kompatibel dengan perkembangan teknologi saat ini dan, yang paling penting, tingkat keamanan sistem semakin andal.

“Peningkatan versi ini sama halnya dengan peningkatan perangkat lainnya, yang merupakan langkah umum untuk pembaruan teknologi, serta pengembangan fitur untuk memperkaya dan mempermudah penggunaan,” jelas Agus.

Peningkatan versi INAPROC versi 6 ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi efisiensi dan keamanan proses pengadaan di seluruh Indonesia, sehingga mendukung upaya pemerintah dalam menghadirkan pelayanan yang lebih baik dan modern.(wk)