Tahapan Coklit Pilgub Kalteng 2024 Rampung, KPU Siap Umumkan DPS

Palangka Raya – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Sastriadi, menyampaikan bahwa tahapan pencocokan dan penelitian (coklit) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng tahun 2024 telah selesai pada 24 Juli 2024. Pernyataan tersebut disampaikan oleh Sastriadi dalam acara sosialisasi tahapan pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng 2024 di Bahalap Hotel, Palangka Raya, Senin (29/7/2024).

Sastriadi mengungkapkan bahwa proses coklit kini memasuki tahap akhir atau finishing yang dilakukan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS), Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), serta KPU Kabupaten dan Kota. “Saat ini tinggal finishing dari Panitia Pemungutan Suara (PPS), PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan), dan KPU Kabupaten dan Kota,” ujar Sastriadi.

Ia menjelaskan bahwa hasil dari proses coklit ini akan dijadikan sebagai Daftar Pemilih Sementara (DPS). DPS tersebut akan diumumkan kepada masyarakat untuk mendapatkan masukan dan tanggapan. “Selanjutnya nanti diumumkan kepada masyarakat untuk mendapat masukan dan tanggapan. Setelah DPS sudah ditetapkan, akan semakin jelas berapa jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan berapa jumlah pemilih yang terdaftar,” tambahnya.

Tahapan ini merupakan langkah krusial dalam memastikan keakuratan data pemilih serta kesiapan menjelang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng 2024. Diharapkan proses ini dapat berlangsung dengan lancar dan tepat waktu, demi kelancaran penyelenggaraan Pilkada Kalteng 2024.

Dengan rampungnya tahapan coklit ini, KPU Kalteng berkomitmen untuk terus menjaga integritas dan transparansi proses pemilu, sehingga menghasilkan data pemilih yang akurat dan terpercaya. Masyarakat diimbau untuk berpartisipasi aktif dalam memberikan masukan terhadap DPS yang akan diumumkan dalam waktu dekat.

Melalui proses yang matang dan partisipasi aktif dari masyarakat, Pilkada Kalteng 2024 diharapkan dapat berlangsung dengan tertib dan menghasilkan pemimpin yang amanah.(wk)