Murung Raya – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya (Mura) melaksanakan Rapat Paripurna ke-5 Masa Sidang II Tahun 2024 di Gedung DPRD, Selasa (6/8). Rapat ini dihadiri oleh Pj Sekda Mura, Rudie Roy, anggota DPRD Mura, unsur Forkopimda, serta jajaran dari Pemkab Mura.
Wakil Ketua I DPRD Mura, Likon, memimpin rapat dengan agenda penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Mura terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dari pemerintah daerah. Raperda yang dibahas meliputi Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023, Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045, serta Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman.
Rapat dibuka dengan penyampaian pemandangan umum oleh juru bicara dari masing-masing fraksi. Semua fraksi menyatakan menerima Raperda tersebut dan siap untuk dibahas lebih lanjut, sambil memberikan catatan dan masukan.
Dari tujuh fraksi DPRD Mura, empat fraksi membacakan pandangan umum secara langsung, sementara tiga fraksi lainnya telah menyerahkan pandangan mereka tanpa pembacaan langsung. Dalam pidato penutup, Likon menyampaikan harapannya agar pemerintah daerah memberikan tanggapan dan penjelasan dalam rapat paripurna selanjutnya.
“Demikian tanggapan, pertanyaan, dan imbauan yang telah disampaikan fraksi pendukung DPRD Murung Raya melalui pandangan umum. Kami harapkan tanggapan dari pemerintah daerah pada rapat selanjutnya,” tutup Likon.